- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jawaban Jokowi soal Peluangnya Jadi Dewan Pertimbangan Agung Prabowo, Presiden: Rencana Saya Belum Berubah
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai peluangnya untuk menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Agung (DPA) di pemerintahan Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto mendatang.
Saat ditemui di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7/2024), Presiden Jokowi menyiratkan bahwa dirinya akan tetap pada rencana awalnya untuk pulang ke Solo setelah pensiun sebagai Kepala Negara.
"Sampai saat ini rencana saya masih belum berubah," kata Jokowi singkat saat akan berangkat ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).
Jokowi sebenarnya sudah pernah menjawab pertanyaan mengenai rencana apa yang akan dilakukannya setelah purna sebagai Presiden.
Kali ini, Presiden Jokowi kembali menyatakan bahwa dirinya ingin pulang ke kampung halaman di Solo dan menjadi rakyat biasa.
"Ya jadi rakyat biasa, kembali ke Solo dan jadi rakyat biasa," kata Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, sebagaimana diberitakan Antara.
Belum lama ini, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi RUU inisiatif dan dibawa ke sidang paripurna untuk mendapatkan persetujuan.
Kemudian pada Rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis, (11/7), seluruh fraksi DPR sepakat untuk menjadikan RUU Wantimpres ini menjadi RUU inisiatif DPR.
Baleg DPR kemudian menyatakan ada tiga poin perubahan dalam RUU Wantimpres.
Antara lain adalah perubahan nomenklatur dari Wantimpres kembali menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA), perubahan jumlah anggota DPA menjadi tidak terbatas dan menyesuaikan kebutuhan presiden, hingga perubahan syarat untuk menjadi anggota DPA.
Sejak Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden di Pemilu 2024, nama Jokowi memang sudah santer digembar-gemborkan akan menjadi penasihat, Wantimpres, atau jika itu kemudian disebut sebagai DPA. (ant/rpi)