Nurdin kakak ipar dari suprianto salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Ilham Ariyansyah

Nurdin Minta Keempat Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipindahkan dari Rutan Kebon Waru ke Lapas Cirebon, Ternyata Ini Alasannya...

Selasa, 16 Juli 2024 - 16:48 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Nurdin kakak ipar dari suprianto salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, mengungkapkan kondisi empat terpidana ksus Vina Cirebon yang dititipkan di Rutan Kelas I Kebon Waru Bandung dalam kondisi sehat. 

“Kondisinya sehat semua alhamdulillah,” kata Nurdin usai menjenguk di Rutan Kelas I Kebon Waru Bandung, Selasa,(16/7/2024). 

Nurdin mengatakan keempat terpidana tersebut meminta agar segera kembali ke Lapas Cirebon.

Hal itu dikarenakan agar lebih dekat dengan keluarga. 

“Ya biasa curhat udah jenuh minta balik ke Lapas Cirebon biar dekat ke saudara-saudaranya," ungkapnya.

Tak hanya itu, dirinya berharap keempat terpidana tersebut segera dibebaskan.

Oleh karenanya itu, arena dirinya yakin mereka tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016. 

“Harapannya kita mau anak anak keluar semua karena Feeling kita semua anak anak tidak bersalah,” terang dia. 

Nurdin menambahkan, 4 terpidana yang dititipkan di Rutan kebon Waru tersebut adalah anak buahnya saat bekerja sebagai kuli bangunan. 

“99 persen yakin karena dia anak buah saya juga, kerjanya sama saya. Kerjanya ada di Arjawinangun, ada di Perum. Hari senin itu biasa aja bareng sama saya. Sampai hari rabu biasa kerja, Sorenya kaget anak anak ditangkap, kirain kita masalah minuman,” jelasnya

Di temui di tempat yang sama salah satu kuasa Hukum ke Empat terpidana Wiwi Mariani meminta agar pihak Polda Jawa Barat agar segera memindahkan para terpidana tersebut ke lapas Cirebon.

Hal itu sesuai dengan keinginan para terpidana agar lebih dekat dengan keluarga.

“Anak-anak memohon agar mereka bisa kembali ke Lapas Kesambi. Satu dekat keluarga komunikasi lebih intens di sini jauh,” terang Wiwi. 

Disinggung soal akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK), dirinya menyebut saat ini pihaknya sedang mempersiapkan segala sesuatu. Karena lanjutnya pihaknya ingin setelah mengajukan PK para terpidana tersebut bisa bebas. 

"Ini kunjungan  yang kedua kali, sehubungan kita mengajukan PK karena PK ini harus sempurna. Ini hukuman anak anak di waru seumur hidup,” tandasnya.(iah/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral