Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah menyampaikan saat bicara soal digitalisasi dalam Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan di Seoul, Korea Selatan, Selasa (16/7/2024)..
Sumber :
  • Biro Humas Kemnaker

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran, Menaker RI: Ini Penting untuk Migrasi Ketenagakerjaan yang Aman

Selasa, 16 Juli 2024 - 16:57 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, menegaskan pentingnya digitalisasi dalam tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia.

Menaker Ida Fauziyah yakin bahwa digitalisasi akan meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran di luar negeri.

Ida Fauziyah menyampaikan hal tersebut pada Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan di Seoul, Republik Korea, Selasa (16/7/2024).

"Saat ini kita telah memasuki era digitalisasi, dan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia harus dilakukan melalui sistem yang terintegrasi antara sistem yang dimiliki negara tujuan dengan sistem yang dimiliki Indonesia," kata Menteri Ida Fauziyah dalam keterangan resmi.

"Ini sangat penting untuk memastikan migrasi ketenagakerjaan dilakukan secara aman, terarah, dan teratur sebagaimana mandat dari Global Compact Migration," jelasnya.

Menurut Ida, dengan sistem digital yang terintegrasi, monitoring terhadap pekerja migran Indonesia bisa dilakukan dengan lebih efektif sejak sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja.


Foto: Menaker RI di sela-sela Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan di Seoul, Republik Korea. (dok. Biro Humas Kemnaker)

"Melalui sistem ini, kita dapat memantau keberadaan dan kondisi pekerja migran dengan lebih baik, memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak," tambahnya.

Dalam Rakor yang dihadiri Atase Ketenagakerjaan, Staf Teknis Ketenagakerjaan, dan Kepala Bidang Tenaga Kerja tersebut, Ida Fauziyah juga berpesan untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, mempelajari dan memahami berbagai aturan terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran, termasuk regulasi ketenagakerjaan di negara tujuan penempatan.

"Sebagai kepanjangan tangan dari Menteri Ketenagakerjaan, Anda semua wajib menjaga nama baik organisasi dan menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara BerAkhlak serta memberikan pelayanan dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia selama bekerja," tegasnya.

Dirjen Binapenta dan PKK, Haryanto, menambahkan, Rapat Koordinasi ini diikuti para atase ketenagakerjaan, staf teknis, dan kepala bidang tenaga kerja, serta pejabat dan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia di Republik Korea.

Metode pelaksanaan rapat ini mencakup Focus Group Discussion (FGD), penyampaian materi dan diskusi panel, sesi berbagi pengalaman, dan coaching clinic terkait aspek-aspek teknis ketenagakerjaan, politik luar negeri, serta manajemen.

"Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan peserta dapat lebih memahami dan mampu mengimplementasikan peran mereka dengan baik, agar pelindungan pekerja migran kita semakin kuat dan hubungan kerja sama di bidang ketenagakerjaan dengan negara penempatan semakin kokoh," ujarnya. (rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:13
03:23
02:16
04:37
01:05
01:55
Viral