- Antara
Jaksa Agung soal Satgas Barang Impor Ilegal: Kami Sudah Tunggu Lama dan Tahu Jaringannya!
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merespons baik terkait rencana Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas) untuk pembentukan Satgas barang impor ilegal.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya mendukung rencana Mendag Zulhas. Burhanuddin mengaku memiliki data terkait jaringan yang memasok pakaian impor ilegal di Tanah Air.
"Kami sebenarnya menunggu. Sudah beberapa kasus-kasus kita tindak. Mulai dari tekstil. Kita tahu jaringan-jaringanya dan insyaallah saya akan dukung apa yang disampaikan oleh Pak Mendag. Dan kami siap untuk tindakan itu," ungkap Burhanuddin kepada wartawan di Kejagung, Selasa (16/7/2024).
Burhanuddin berharap Satgas tersebut nantinya dapat segera direalisasikan. Satgas juga diharapkan bisa memberantas pakaian ilegal.
"Saya mengharapkan ini bukan hanya gebrakan sekali tapi sampai tuntas," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyambangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (16/7/2024).
Maksud kedatang Zulhas ini untuk menemui Jaksa Agung ST. Burhanuddin untuk membahas terkait satuan tugas (satgas) impor ilegal.
Zulhas meminta bantuan kepada Kejaksaan Agung untuk membentuk satgas barang impor ilegal.
"Kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim segera melihat ke lapangan," kata Zulhas di Kejagung, Selasa.
Menurut Zulhas, satgas tersebut nantinya akan terdiri dari beberapa lembaga atau institusi. Mulai dari kementerian, kejaksaan, Polri hingga Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Pembentukan satgas barang impor ilegal ini ditargetkan akan rampung pada pekan ini.
Zulhas menjelaskan, satgas ini dibentuk buntut adanya ketidaksesuaian data impor pakaian. Mulai dari pakaian jadi, sampai ke alas kaki.
"Jadi, kalau negara asal misalnya nilainya 360 juta dollar di kita terdata 116 juta dollar, jadi kalau data impor kita di grafik ternyata mungkin dua tiga kali. Sehingga dalam satu diskusi yang panjang ditemukanlah, banyak barang yang tidak terdata atau kita kategorikan ilegal yang membanjiri pasar indonesia yang 7 macam tadi itu," terang dia.
Ia menyebut, buntut banyaknya pakaian impor ilegal, industri tekstil di Indonesia terancam tutup. Maka dari itulah pembentukan Satgas terkait pakaian impor didorong.
"Saya udah atur ke Pak Jaksa Agung, lebih cepat lebih bagus. Mudah-mudahan minggu ini. Karena, ini sudah dalam keadaan darurat," kata dia. (rpi/raa)