Yusril Ihza Mahendra..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Yusril Buka Suara soal RUU Wantimpres Hingga Kedudukan Dewan Pertimbangan Agung

Selasa, 16 Juli 2024 - 18:53 WIB

Dengan demikian, tidak ada persoalan mendasar yang dihadapi dari perspektif hukum tatanegara, mengenai perubahan kedudukan Wantimpres yang semula adalah lembaga yang kedudukannya berada di bawah Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Agung yang kedudukannya sejajar dengan lembaga-lembaga negara yang lain.

Dia menuturkan, penafsiran sekarang ini lebih mendekati maksud UUD 45 dibandingkan dengan penafsiran pada 2006 ketika UU Wantimpres dirumuskan oleh para pembentuknya, termasuk dirinya.

"Tafsir tentang kedudukan lembaga-lembaga negara, atau tafsir apapun terkait dengan UUD selalu bersifat dinamis. Segalanya pada akhirnya dapat diterima setelah tafsir itu dituangkan ke dalam norma undang-undang," pungkasnya.(lkf)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:21
11:37
02:08
10:31
01:52
01:42
Viral