Sumber :
- Istimewa
Iptu Rudiana Disebut Lakukan Kekerasan ke Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Eka Sandi hingga Rivaldi Babak Belur
Rabu, 17 Juli 2024 - 07:08 WIB
"Peradi sudah bersurat ke Dirjen Lapas. Artinya memang harus dipindahkan kembali cuma yang meminjam Polda. Polda yang harus mengembalikan ke sana," ungkap dia.
Wiwi menyebut para terpidana berharap dapat pulang ke Lapas Cirebon. Sebab, mereka lebih dekat dan intens berkomunikasi dengan keluarga masing-masing. (cep/nsi)