Abdul Pasren.
Sumber :
  • Tangkapan layar

Ketua RT Abdul Pasren Tahu Dirinya Dilaporkan ke Polisi, Ini yang Bakal Dilakukan agar Bebas dari Pusaran Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Rabu, 17 Juli 2024 - 11:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Abdul Pasren Ketua RT 02/RW 10 Karya Bakti periode 2013-2017 ternyata tahu jika dirinya dilaporkan ke polisi

Hal ini dikatakan Pasren di tayangan YouTube iNews TV Eksklusif! Akhirnya RT Pasren Angkat Bicara soal Kasus Vina Cirebon - AB+ 15/07. 

Di tayangan itu, penanya bertanya apakah Pasren sudah mendengar atau belum jika dirinya dilaporkan ke polisi. 

Adapun pihak yang melaporkan Pasren adalah keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 lalu.

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. Dok: Istimewa

Pasren dilaporkan terkait dugaan kesaksian palsu sehingga kini para terpidana mendekam di penjara. Terkait laporan itu, Pasren sudah mengetahuinya dari anaknya. 

“Sudah,” ujar Pasren dikutip pada Rabu (17/7/2024). 

Adapun pengakuan Pasren adalah para terpidana tidak menginap di rumahnya. 

“Tidak menginap di rumah saya. Tidak ada yang menginap. Saya tidur di rumah sendiri. Di berita kumpul di rumah Ibu Nining. Enggak begitu tahu saya. Jam 9 itu saya tidur. (Para terpidana) tidak pernah nginap di rumah,” ungkap Pasren.

Kuasa Hukum Pasren, Siswandi, menambahkan ini adalah masalah kuasa hukum. Menurut dia, pelaporan ini juga punya risiko hukum. 

“Kalau enggak terbukti, kami akan ambil langkah hukum. Nanti laporan polisi kan akan ditindaklanjuti. Kalau enggak terbukti, kami akan lapor balik. Langkah hukum berhadapan dengan hukum. Masa kita diam saja. Kita belum reaksi karena belum tahu pasal apa yang dilaporkan,” ujar Siswandi. 

Vina Cirebon. Dok: Istimewa

“Sebagai pendamping, lawyer, kita mengawal dan menjaga kebenaran dengan fakta. Jangan banyak komentar. Belum apa-apa sudah, ‘Saya penjarakan’. Beliau (Pasren) tahu dari anak. Kita tempuh jalur hukum. Kita advokat bicara dengan hukum, dengan fakta. Jadi jangan bikin abu-abu. Berilah bantuan hukum. Kalau salah, salah di sini. Jangan salah bilang benar, benar bilang salah. Kita kan disumpah,” sambung dia. 

Bukan Cuma Pasren dan Aep, Iptu Rudiana Juga Dilaporkan ke Polisi

Wiwi Maryanti selaku kuasa hukum 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.

Laporan ini terkait dugaan tindak kekerasan dan penyiksaan terhadap para terpidana saat kasus pembunuhan tersebut muncul tahun 2016 silam. 

"Kami sudah melaporkan Pasren dan Aep. Mungkin yang sekarang ini Rudiana," kata Wiwi di Rutan Kebonwaru, Selasa (16/7/2024). (nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:02
01:55
06:21
06:40
07:47
02:37
Viral