- Tim tvOne _ Effendi Rois
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, PDIP: Aneh, Harusnya Waktu Kampanye Pilpres Dong
Jakarta, tvOnenews.com - Politikus senior PDIP Deddy Yevri Sitorus menyoroti langkah Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka yang memilih mundur sebagai Wali Kota Solo.
Dia menilai langkah Gibran yang mengundurkan diri sekarang aneh. Menurutnya, putra sulung Presiden Jokowi itu seharusnya mengundurkan diri pada masa kampanye Pilpres 2024.
“Menurut saya aneh kalau dia mundur sekarang. Karena harusnya dia mundur kan sebaiknya waktu masuk masa kampanye dong. Ya, harusnya, menurut saya etikanya harusnya ada di sana,” kata Deddy saat dihubungi, dikutip Rabu (17/6/2024).
Deddy mengatakan Gibran seharusnya tetap menuntaskan masa kerjanya, bukan malah mengundurkan diri saat mendekati pergantian kepala daerah.
“Kalau kemarin enggak mundur atau cuti pas kampanye ya harusnya sekarang selesaikan saja. Toh, enggak ada yang urgent sehingga beliau harus mundur kan,” kata dia.
“Iya, harusnya janji sama rakyat tuh diberesin dulu lah orang tinggal berapa bulan juga. Kemarin waktu kampanye malah enggak cuti. Kok ini udah enggak ada tanggung jawab kampanye malah mundur,” sambungnya.
Deddy lantas mempertanyakan alasan Gibran mengundurkan diri sekarang. Padahal, masa jabatan Gibran sebagai Wali Kota Solo tersisa beberapa bulan lagi.
“Ini menurutku keputusan yang sangat aneh dan patut dipertanyakan apa sih motifnya gitu lho,” ujar dia.
Sebelumnya, Gibran menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Wali Kota Solo menjelang pelantikannya sebagai Wakil Presiden terpilih 2024.
"Hari ini jam 14.00 WIB, saya mengantarkan Pak Wali Kota ke DPRD untuk menyampaikan surat pengunduran diri beliau," kata Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, Selasa (16/7/2024).
Adapun proses pengunduran diri Gibran, kata dia merupakan ranah dari DPRD Kota Solo. Surat pengunduran diri Gibran akan segera disampaikan sebelum DPRD menggelar rapat.
Namun, Teguh tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai diskusi antara dirinya dan Gibran mengenai tugas wali kota yang akan digantikan. (saa/ree)