- Istimewa
Ketua RT Abdul Pasren Buka-bukaan Sebut Aep Pernah Digerebek Warga Karena Bawa Perempuan, Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Itu Ternyata...
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua RT 02/RW 10 Karya Bakti periode 2013-2017, Abdul Pasren, buka-bukaan tentang Aep yang disebut-sebut saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pasren menyebut Aep pernah digerebek warga karena bawa perempuan yang bukan muhrimnya ke lingkungan sekitarnya.
Mulanya, Pasren dan Kahfi anaknya diperlihatkan foto para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 lalu yang kini mendekam di penjara dengan hukuman seumur hidup.
Foto terpidana yang diperlihatkan, yakni foto Eko, Hadi, Jaya, Eka, Supriyanto dan Rivaldi.
Pasren dan Kahfi mengaku mengetahui semuanya kecuali Rivaldi. Kemudian, foto Aep pun diperlihatkan kepada Pasren. Dia mengaku tahu sekilas tentang Aep tapi tidak tahu wajahnya dan tidak mengenalnya.
Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. Dok: Istimewa
Ternyata, Aep bukanlah warga di lingkungannya.
“Aep sempat digerebek karena bawa perempuan inget. Cuma enggak tahu wajahnya. (Keberadaan Aep) Depan Gang Bakti. Tapi bukan warga situ. Pokoknya bukan warga RW 10,” kata Pasren di tayangan YouTube iNews TV Eksklusif! Akhirnya RT Pasren Angkat Bicara soal Kasus Vina Cirebon - AB+ 15/07 dikutip pada Rabu (17/7/2024).
Kahfi anak Pasren pun mengatakan jika dia pernah melihat Aep di showroom. Sebagai informasi, Aep diketahui bekerja di showroom itu.
“Cuma pernah lihat di showroom. Pernah cuci motor di situ. Namanya tahu, tapi tidak kenal,” ujar Kahfi.
Pegi Setiawan usai dibebaskan dari Polda Jabar. Dok: Rubby Jovan-Antara
Ketika ditunjukkan foto Pegi Setiawan yang kini status tersangkanya digugurkan, Pasren dan Kahfi kompak mengaku tidak tahu. Namun, ketika diperlihatkan foto Saka Tatal mereka mengaku tahu.
“Pernah lihat. Pas penangkapan lihat. Sekampung rumahnya di Karya Bakti. Cuma beda RT aja. Saya jarang main,” kata Kahfi.
“Kenal. Penduduk RT 04,” tambah Pasren.
Sepengetahuan Pasren, dia tidak pernah melihat para terpidana ini menggunakan motor. Adapun pengakuan Kahfi, yakni para terpidana ini bekerja sebagai kuli bangunan.
Inilah Pengakuan Aep yang Bikin Pegi Setiawan Mendekam 49 Hari di Penjara
Ternyata inilah salah satu pengakuan Aep yang bikin Pegi Setiawan mendekam 49 hari di penjara sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.
Pada Jumat (24/5/2024) lalu, Aep mengaku merantau ke Cirebon pada tahun 2011. Di Cirebon Aep bekerja di sebuah bengkel dekat lokasi kejadian.
Kala itu, Aep mengaku sedang nongkrong di sebuah warung dekat TKP.
Kemudian dia melihat kawanan pelaku yang menyerang dua orang pengendara motor yang disebut-sebut adalah Vina dan Eky.
"Terus dikejar-kejar, bicara melempar saya kurang tahu ya (jumlah orang yang terlibat pelemparan). Berhubung saya takut di situ akhirnya saya pulang saja," ujar dia dikutip pada Kamis (11/7/2024).
Aep mengatakan dia melihat wajah delapan orang tersebut tapi kurang mengetahui namanya.
Dia tahu wajahnya karena kelompok remaja itu sering nongkrong di seberang cuci steam tempat dia bekerja.
"Enggak pernah (interaksi). Ini saya tahu saja anak-anak sering nongkrong di sana depan bengkel saya," katanya. (nsi)