- Antara
Moeldoko Proses Tuduhan Oknum TNI Terlibat Kematian Jurnalis Tribrata
"Biar nanti tim bekerja dulu, karena akan ada tim yang bekerja. Yang penting kami komitmen bahwa kebebasan pers itu menjadi yang utama," ujarnya.
Dalam audiensi di Gedung KSP itu, KKJ diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bayu Wardhana, Koordinator Kampanye Amnesti Internasional Indonesia, Zaky Yamani, serta perwakilan Kontras Andi M Rizaldi.
Dalam pernyataannya, Bayu Wardhana menginginkan proses hukum terhadap kasus yang diduga kuat terkait pemberitaan judi oleh Sampurna Pasaribu, dijalankan secara benar dan mengedepankan azas keadilan.
"Pada akhir Juni, Rico Sampurna Pasaribu menulis tentang praktik judi yang dia sebut langsung bahwa itu 'dibekingi' oleh anggota TNI. Tetapi sampai sekarang tidak pernah dipanggil anggota TNI ini, proses penyidikan itu tidak pernah diarahkan ke sana," katanya.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara telah menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, Kamis (27/6), mereka adalah RAS, YT, dan B.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi di Medan mengungkapkan, tersangka B menyuruh RAS dan YT membakar rumah korban hingga menewaskan Rico Sempurna Pasaribu (47), Elfrida Boru Ginting (48) selaku istri Sampurna Pasaribu, Sudi Investasi Pasaribu (12) anak dari Rico Sampurna Pasaribu, dan Loin Situkur (3). (ant/ree)