- Antara
Masih Ingat Panji Gumilang Terpidana Kasus Penistaan Agama, Ini Kabar Terbarunya
Jakarta, tvOnenews.com - Kabar terbaru datang dari Panji Gumilang pimpinan dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat.
Panji Gumilang yang sempat menjadi terpidana kasus penistaan agama kini dapat bernapas lega usai bebas dari bui.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi.
"Sudah (Panji Gumilang bebas dari hukuman-red)," katanya saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Di sisi lain, kabar bebasnya Panji Gumilang dari masa hukumannya dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat (Jabar), Rubianto.
Rubianto mengatakan Panji Gumilang kini telah berstatus bebas murni usai menjalani masa pidananya.
"Panji gumilang bebas murni hari ini tanggal 17 Juli 2024, hukuman 1 tahun, selesai menjalani pidana. Langsung bebas, karena habis pidananya," katanya.