Sumber :
- Istimewa
Tak Ada Ampun, Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Seret Pasren, Aep dan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Ini Buktinya
Kamis, 18 Juli 2024 - 07:05 WIB
Namun, pihaknya belum berencana melaporkan Rudiana ke Propam.
"Besok ke mabes, ke Bareskrim kita melaporkan Rudiana karena pernyataan dari anak anak," jelas dia.
Dia menambahkan telah mengajukan surat permohonan pemindahan terpidana ke Lapas Cirebon.
Namun, pihaknya mendapatkan informasi jika Polda Jabar yang meminjam maka harus dikembalikan oleh mereka.
"Peradi sudah bersurat ke Dirjen Lapas artinya memang harus dipindahkan kembali cuma yang meminjam Polda. Polda yang harus mengembalikan ke sana," kata dia.
Dia menuturkan para terpidana berharap dapat pulang ke Lapas Kesambi Cirebon.
Sebab, mereka lebih dekat dan intens berkomunikasi dengan keluarga masing-masing.(cep/lkf)