Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz..
Sumber :
  • Dok DPRD DKI Jakarta

Heboh Pemecatan Ratusan Guru Honorer, Komisi E DPRD Jakarta Siap Panggil Disdik DKI

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:02 WIB

Berdasarkan Persesjen Kemdikbud No. 1 Tahun 2018 (pasal 5), persyaratan NUPTK untuk guru honor adalah diangkat oleh Kepala Dinas.

Dari seluruh honor yang ada saat ini dan tidak ada 1 pun guru honor yg diangkat Kepala Dinas sehingga NUPTK-nya tidak dapat diproses, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(agr/lkf)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:03
03:21
01:44
01:05
06:55
07:24
Viral