Arsip foto -Sidang pemeriksaan saksi sekaligus dakwaan kasus narkotika yang menyeret artis Ammar Zoni (kanan bawah layar) dan seorang terdakwa lain bernama Akri (kiri bawah layar) di PN Jakarta Barat..
Sumber :
  • ANTARA/Risky Syukur

Dituntut 12 Tahun Penjara, Ammar Zoni Langsung Beri Perlawanan Ini

Rabu, 17 Juli 2024 - 20:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Artis Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Pemain sinetron "7 Manusia Harimau" itu disebut melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam sidang pembacaan tuntutan oleh Azam Akhmad Akhsya selaku JPU.

Selanjutnya, Ammar melalui kuasa hukumnya siap melayangkan nota pembelaan pekan depan atas tuntutan tersebut.

"Tanggal 23 Juli (2024) besok itu sidangnya pembelaan dari penasihat hukum Ammar Zoni," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Iwan Wardhana menjawab pers di Jakarta pada Rabu (17/7/2024).

Iwan juga membenarkan Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara dalam sidang pembacaan tuntutan di PN Jakarta Barat (Jakbar) pada Selasa (16/7/2024).

"Iya dituntut penjara 12 tahun, denda 2 miliar, subsidair enam bulan," tegasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
02:15
03:41
21:38
05:31
10:05
Viral