- tvOnenews.com/Julio Saputra
Update Kasus Korupsi Emas 2010-2022, Kejagung Periksa 4 Orang Saksi
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola kegiatan usaha komoditas emas dalam periode 2010-2022.
Terbaru, Kejagung melalui tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa empat orang saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, seluruh saksi yang diperiksa merupakan marketing dari tersangka DM dan TK.
"Saksi yang diperiksa AK selaku Marketing pada masa tersangka DM, BW Marketing pada masa tersangka TK, YH selaku Marketing pada masa tersangka DM, MTN selaku Marketing pada masa tersangka TK," kata Harli dalam keterangannya, Rabu (17/7/2024).
Harli juga menjelaskan, para saksi diperiksa untuk penyidikan para tersangka diantaranya TK, HN, DM, AHA, MA dan ID.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelasnya.
Sebelumnya, Jampidsus melakukan penyitaan aset berupa 7,7 kilogram emas batangan.