Jutek Bongso selaku Kuasa Hukum Hadi Saputra, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon.
Sumber :
  • istimewa

Sah! Ayah Eky Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Memberikan Keterangan Palsu di Kasus Vina Cirebon

Rabu, 17 Juli 2024 - 23:59 WIB

Lebih lanjut, dia menyebut, laporan ini juga menyasar sejumlah tindakan Iptu Rudiana yang diduga melanggar hukum, salah satunya dugaan penganiayaan kepada Hadi.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga terpidana, Rully Panggabean mengatakan, ada beberapa tindak penganiayaan yang dialami Hadi saat terseret kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky.

"Macam-macam ya bentuk penganiayaan yang dialami oleh klien kami, dari mulai diinjak-injak kemudian pukulan kemudian gembok dipukulkan ke kepala sampai pecah kepalanya dan lain sebagainya. Tadi juga yang bilang terpidana ini disuruh minum air kencing segala kan ini hal-hal yang sebelumnya sudah di luar kemanusiaan," ujar Rully.

Sebelumnya, Iptu Rudiana dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu, 17 Juli 2024. Iptu Rudiana diketahui ayah dari Eky, kekasih Vina Cirebon.

"Pada hari ini, kami kuasa hukum dari terpidana, kami mendapatkan kuasa dari enam terpidana yang hari ini akan melaporkan itu, satu terpidana atas nama Hadi Saputra akan melaporkan Aiptu pada saat itu, sekarang Iptu Rudiana," kata Jutek Bongso selaku Kuasa Hukum Hadi Saputra, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon pada Rabu (17/7/2024).

Iptu Rudiana tak dilaporkan ke Propam Polri gegera diduga melakukan tindak pidana. Pun, sebelumnya dia sudah diadukan ke Propam oleh pengacara lain di Cirebon, Jawa Barat. Namun, tidak dirinci Rudiana dilaporkan terkait dugaan pelanggaran pasal apa tepatnya oleh kuasa hukum Hadi Saputra.(rpi/lgn)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:48
05:06
13:45
01:15
06:07
02:25
Viral