- dpr.go.id
Anggota Komisi III DPR: Aksi Terorisme Turun, Tapi Harus Tetap Waspada
"Peran BNPT dalam mengawasi dan mengoordinasikan kegiatan penanggulangan terorisme harus memiliki jangkauan yang luas. Komisi 3 DPR dalam berbagai rapat kerja dengan pemerintah, khususnya BNPT maupun Polri, mengingatkan tentang peran BNPT dan sinerginya dengan lembaga lain di daerah atau wilayah," kata Wayan.
Menurut Wayan, Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) di pusat maupun daerah bersama dengan masyarakat atau forum terkait lainnya harus bisa melahirkan peran yang lebih aktif dan memiliki kegiatan operasional rutin yang terstandarisasi atau memiliki roadmap. "Kegiatan ini terkadang di beberapa wilayah masih belum optimal. Hal ini tentunya melahirkan celah dalam kesiapsiagaan nasional," ujar dia.
Kedua, terkait penindakan dan pengungkapan kasus terorisme yang masih bersinggungan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Wayan menyebut, ke depannya hal ini akan selalu menjadi topik utama dalam program atau kegiatan penanggulangan terorisme. Menurut dia, undang-undang memberi banyak keleluasaan dalam penindakan dan pengungkapan kasus terorisme. Namun, para pemangku dan pelaksana kebijakan harus sangat berhati-hati, karena hal ini rawan untuk dipolitisasi dan menjadi celah penegakan hukum.
"Netralitas dan independensi harus dikedepankan demi kepentingan bersama sehingga tidak boleh ada celah intervensi, serta harus ada pengawasan melekat pada seluruh insan dan anggotanya, terutama yang ada di lapangan," ucap anggota DPR asal Bali ini.
Ketiga, mengenai kesiapsiagaan menghadapi perkembangan teknologi dan informasi. Wayan mengatakan banyak masalah yang terkait dengan teknologi, data, informasi digital, dan infrastruktur di ruang siber Indonesia yang sangat rentan dan lemah, termasuk adanya celah-celah yang dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu. "Hal ini tentu menjadi perhatian bagi seluruh pihak dalam mengantisipasi aksi terorisme yang melibatkan dunia maya atau ruang siber," katanya.
Keempat, terkait perkembangan kejahatan terorganisasi yang volatil, ambigu, random atau acak, dan tidak terprediksi. Hal ini, kata Wayan, tentu juga berpengaruh pada modus atau evolusi kejahatan terorisme, radikalisme, ekstremisme, maupun berbagai eksklusivitas yang ekstrem dalam masyarakat. Menurut dia, kejahatan jenis ini sekarang juga menyasar sektor strategis masyarakat modern seperti ekonomi, keuangan, siber, atau kesehatan, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya serangan teror pada sektor-sektor tersebut.
"Kejahatan kini memanfaatkan teknologi yang sulit untuk terdeteksi seperti penggunaan enkripsi atau uang kripto dalam pendanaan. Hal ini tentu mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan nasional dengan meningkatkan kewaspadaan nasional secara lebih jauh dan komprehensif terhadap berbagai potensi serangan yang lebih progresif dan acak, termasuk kebijakan dan infrastruktur peralatan dalam menghadapi modernisitas aksi teror," ujar Wayan.