Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Dinas Pendidikan Jakarta akan Panggil Kepala Sekolah yang Rekrut Guru Honorer Ilegal

Kamis, 18 Juli 2024 - 10:31 WIB

Diberitakan sebelumnya, pemutusan kontrak terhadap guru honorer itu dilakukan Dinas Pendidikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Tahun 2024. 

Di mana telah ditemukan peta kebutuhan guru honorer yang tidak sesuai dengan Permendikbudriset Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan. (agr/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral