- DPRD DKI Jakarta
DPRD Jakarta Tuding Dinas Pendidikan Gegara Cleansing Guru Honorer Ganggu Kegiatan Belajar Mengajar
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Sholikhah mengatakan kebijakan cleansing honorer dinilai mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.
Artinya, ada beberapa mata pelajaran yang tidak memiliki pengajar dan harus diganti oleh guru lain. Disesalkan pula pemutusan yang terkesan sepihak itu dilakukan pada awal tahun ajaran baru.
“Pasti mengganggu kegiatan belajar mengajar, apalagi guru itu sudah mengajar lebih dari lima tahun,” ujar Sholikhah saat dihubungi, Kamis (18/7/2024).
Ia mengaku kecewa atas kebijakan Dinas Pendidikan yang diterapkan tanpa adanya koordinasi dengan Komisi E.
“Sangat disesalkan karena pastinya kebijakan atau keputusan sepihak yang tidak dikomunikasikan dengan DPRD, dalam hal ini komisi E, karena DPRD adalah mitra eksekutif dalam Pemerintahan dan mewakili rakyat,” kata Sholikhah.
Selain berdampak pada kegiatan belajar mengajar, ia juga khawatir akan berdampak buruk pada psikologis para guru honorer.
“Pastinya kebijakan sepihak ini akan merugikan para guru honorer yang kehilangan pekerjaannya, apalagi mereka selama ini turut mencerdaskan anak-anak bangsa,” tutur Sholikhah.