- DPRD DKI Jakarta
DPRD Jakarta Tuding Dinas Pendidikan Gegara Cleansing Guru Honorer Ganggu Kegiatan Belajar Mengajar
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Sholikhah mengatakan kebijakan cleansing honorer dinilai mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.
Artinya, ada beberapa mata pelajaran yang tidak memiliki pengajar dan harus diganti oleh guru lain. Disesalkan pula pemutusan yang terkesan sepihak itu dilakukan pada awal tahun ajaran baru.
“Pasti mengganggu kegiatan belajar mengajar, apalagi guru itu sudah mengajar lebih dari lima tahun,” ujar Sholikhah saat dihubungi, Kamis (18/7/2024).
Ia mengaku kecewa atas kebijakan Dinas Pendidikan yang diterapkan tanpa adanya koordinasi dengan Komisi E.
“Sangat disesalkan karena pastinya kebijakan atau keputusan sepihak yang tidak dikomunikasikan dengan DPRD, dalam hal ini komisi E, karena DPRD adalah mitra eksekutif dalam Pemerintahan dan mewakili rakyat,” kata Sholikhah.
Selain berdampak pada kegiatan belajar mengajar, ia juga khawatir akan berdampak buruk pada psikologis para guru honorer.
“Pastinya kebijakan sepihak ini akan merugikan para guru honorer yang kehilangan pekerjaannya, apalagi mereka selama ini turut mencerdaskan anak-anak bangsa,” tutur Sholikhah.
Oleh karena itu, ia mendorong Dinas Pendidikan segera menyiapkan solusi bagi para guru honorer yang terdampak pemutusan kontrak agar tidak menimbulkan masalah baru di dunia pendidikan.
“Kita akan mendorong dan minta agar Disdik memberikan solusi kepada para guru honorer, karena mereka punya keluarga yang pastinya akan mendapatkan dampaknya dari pemecatan ini,” ungkap Sholikhah.
Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin memastikan proses belajar mengajar di sekolah akan berjalan seperti biasa di tengah proses pemberhentian atau cleansing guru honorer.
“Mengingat jumlah guru honorer yang terindikasi maladministrasi di setiap sekolah hanya ada sebanyak satu sampai dua guru honorer,” tandas Budi. (agr/raa)