Kepolisian mengawal tersangka kasus sodomi anak berinisial SA (kanan) usai mengikuti konferensi pers di Polda NTB, Mataram, Kamis (18/7/2024)..
Sumber :
  • (ANTARA/Dhimas B.P.)

Waspada Predator Anak Mengintai, Pemuda di Lombok Sodomi Bocah Laki-laki hingga 10 Orang, Ini Kronologinya

Kamis, 18 Juli 2024 - 18:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap kasus dugaan sodomi anak usia 12 tahun yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Lombok Barat.

Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku yang diduga melancarkan perbuatan asusila sesama jenis tersebut.

"Pelakunya berinisial SA, usia 20 tahun. Yang bersangkutan sekarang sudah kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti hasil penyidikan," kata Made di Mataram Kamis (18/7/2024).

Dia menjelaskan SA melancarkan aksinya, Selasa (25/6/2024) dengan modus meminta korban untuk mengantarnya ke Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pelaku menjanjikan upah Rp50 ribu.

Korban menerima tawaran pelaku dan pergi memboncengnya ke Lombok Timur. 

Perjalanan berlanjut ke wilayah Pemenang, Kabupaten Lombok Utara dan pada malam harinya mereka mampir di SPBU wilayah Lombok Barat.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:14
14:17
01:44
01:25
29:09
01:03
Viral