Sumber :
- istimewa - Antara
Dedengkot Ponpes Al Zaytun Bebas, Kadivpas Jabar Bocorkan Masa Pidana Panji Gumilang
Jumat, 19 Juli 2024 - 06:22 WIB
Sementara itu, Kuasa Hukum Panji Gumilang Alvin Lim mengaku kecewa dengan putusan hakim yang menolak secara keseluruhan permohonan yang telah diajukan.
Alvin menilai hakim telah diintervensi oleh pihak-pihak luar, karena sehari sebelum putusan ada beberapa lembaga yang mengomentari perkara tersebut.
"Tentu kami kecewa dengan putusan ini. Hakim tidak mengambil keterangan dari kedua belah pihak," katanya. (aag)