Dugaan 3 Pulau Dijual di Kepulauan Seribu, Ini Kata Bupati.
Sumber :
  • istimewa

Dugaan 3 Pulau Dijual di Kepulauan Seribu, Ini Kata Bupati

Jumat, 19 Juli 2024 - 10:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini mencuat di media massa soal dugaan kasus penjualan 3 pulau di Kepulauan Seribu.

Lantas, apakah dugaan tersebut benar adanya?

Tim tvOnenews.com, mencoba konfirmasi soal isu tersebut kepada Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, pada Selasa (16/7/2024) sore melalui pesan WhatsApp.

Hal ini dilakukan, tak lain agar isu tersebut tidak menjadi bias.

Dalam kasus ini, tim tvOnenews.com mencoba pertanyakan, apakah benar ada 3 (tiga) pulau di Kepulauan Seribu yang merupakan milik negara dijual?

Di antaranya, yakni Pulau Gosong, Pulau Peniki dan Pulau Kaliage.

Menyikapi pertanyaan itu, Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi menjawab, "Informasi Camat pulau peniki sudah dipasang police line oleh polisi."

Namun, pertanyaan dijual apa tidaknya,  Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi enggan menjawab.

Kemudian, dia katakan, "Pulau Kaliage tidak monito."

Kemudian, ditanya soal penyebab penyegelan atau pulau peniki dipasang police line dan diminta Bupati Kepulauan Seribu menjelaskan kronologinya.

Dia hanya menjawab melalui pesan WhatsApp, "Tidak ada izin."

Tak sampai di situ saja, ditanya soal ada indikasi penguasaan lahan secara ilegal seperti isu yang mencuat di media massa.

Selain itu, ditanya kembali soal LSM KOMPAK menduga beberapa pejabat terlibat dalam penjualan pulau tersebut.

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi tidak menjawab pertanyaan tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, mengerikan, dugaan penjualan tiga (3) pulau di Kepulauan Seribu mencuat di media massa.

Bahkan, kasus dugaan penjualan itu bakal dilaporak ke Polda Metro Jaya.

Dilansir dari Poros Jakarta, LSM KOMPAK menyatakan, akan membawa kasus dugaan penjualan 3 pulau itu ke arah hukum dengan melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

"Kami akan adukan penjualan pulau ini ke Polda Metro Jaya," beber perwakilan LSM KOMPAK, Syafruddin, seperti yang dikutip dari media Poros Jakarta, Jumat, (19/7/2024).

Selain itu, dia katakan, penjualaan ini melibatkan beberapa pejabat daerah.

"Lurah Pulau Panggang, Camat Kepulauan Seribu Utara, dan Bupati diduga menerima uang dari hasil penggelapan Pulau Gosong dan Pulau Peniki. Pulau Gosong dan Pulau Peniki adalah aset negara, tetapi mereka dijadikan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan dijual ke konglomerat Cina," bebernya seperti yang dikutip dari media Poros Jakarta, Jumat, (19/7/2024).

Bahkan, kata dia, penjualan pulau ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama soal keabsahan dan legalitas transaksi tersebut.

Lanjutnya menjelaskan, bahwa langkah hukum ini diambil untuk memastikan kebenaran dan transparansi mengenai kepemilikan pulau-pulau tersebut serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang lebih luas.

Di samping itu, LSM KOMPAK juga mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi mendalam guna mengungkap fakta-fakta di balik dugaan penjualan ini.

Mereka pun berharap agar Polda Metro Jaya dapat menangani laporan ini dengan serius, dan profesional demi keadilan dan kepentingan masyarakat luas.

Hal ini lantaran, kasus ini menarik perhatian publik dan diharapkan dapat segera terungkap kebenarannya dan agar menimbulkan keresahan di masyarakat.

Untuk diketahui, sampai berita ini diterbitkan, pihak tvOnenews.com mencoba mengkonfirmasi kebenaran isu tersebut ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, dan Kementerian ATR/BPN, serta pihak Kepolisian. (aag)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral