Aneh, Polisi Sita 3 Batu dari Terpidana Kasus Vina Jadi Bukti Pembunuhan, Otto Hasibuan: Masa Batu Habis Dilempar Dibawa Pulang.
Sumber :
  • ANTARA

Aneh, Polisi Sita 3 Batu dari Terpidana Kasus Vina Jadi Bukti Pembunuhan, Otto Hasibuan: Masa Batu Habis Dilempar Dibawa Pulang

Jumat, 19 Juli 2024 - 07:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim pengacara terpidana kasus Vina, Otto Hasibuan menyoroti polisi yang menyita tiga buah batu dari seorang terpidana yakni Sudirman sebagai bukti upaya pembunuhan.

Pengacara dari Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan kini tengah mempersiapkan sidang peninjauan kembali (PK) para terpidana kasus Vina.

Sebab, meski sudah dipenjara selama delapan tahun para terpidana kasus Vina masih bersikeras mereka tidak terlibat dalam pembunuhan dua remaja tahun 2016 itu.

Menyambut sidang PK, Otto Hasibuan mengatakan dirinya sudah menyiapkan beberapa argumen untuk membela para terpidana kasus Vina.

Salah satunya soal polisi yang menyita batu dari Sudirman sebagai alat pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam.

"Coba bayangkan, yang disita itu antara lain adalah tiga buah batu, tentunya tiga batu ini yang digunakan oleh tersangka ini untuk melakukan pelemparan terhadap geng motor, itu yang dikatakan Vina, Eky, dan lain-lain," kata Otto, diwawancarai tvOne, dikutip Jumat (18/7/2024).

Otto Hasibuan menilai hal ini sangat aneh, karena batu disebutkan disita dari Sudirman. Berarti, terpidana kasus Vina tersebut sempat menyimpan batu yang digunakannya untuk melempari korban.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral