Aneh, Polisi Sita 3 Batu dari Terpidana Kasus Vina Jadi Bukti Pembunuhan, Otto Hasibuan: Masa Batu Habis Dilempar Dibawa Pulang.
Sumber :
  • ANTARA

Aneh, Polisi Sita 3 Batu dari Terpidana Kasus Vina Jadi Bukti Pembunuhan, Otto Hasibuan: Masa Batu Habis Dilempar Dibawa Pulang

Jumat, 19 Juli 2024 - 07:31 WIB

"Sekarang logikanya, saya mau tanya. Bagaimana ini bisa terjadi? Batu dilempar, melempar orang kemudian mereka setelah melempar melakukan pembunuhan, pemerkosaan, membawa mayat lagi ke flyover, kemudian batu ini dari mana dapatnya?" kata dia.

Seakan-akan, lanjut pengacara itu, Sudirman sengaja mencari lagi batu yang sudah dilemparnya itu di lokasi pembunuhan.

Setelah itu, batu tersebut dibawa pulang sekaligus ia masih ingat batu mana yang digunakan untuk melempari korban.

"Ini hal yang tidak mungkin, karena disitanya dari Sudirman. Kalau itu disita dari tempat lain, ditunjukkan pada Sudirman, itu masih mungkin. Itu artinya barang itu ada di Sudirman, ini sangat tidak mungkin," lanjut dia.

Selain itu, tim pengacara Peradi juga telah menyiapkan sejumlah argumen lain untuk membela para terpidana di sidang PK mendatang.

"Saya menemukan banyak sekali kejanggalan-kejanggalan yang nantinya akan kita gunakan dalam PK," tegas Otto.

Dari delapan terpidana kasus Vina, salah satunya yakni Saka Tatal sudah bebas karena masa tahanannya habis.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:08
01:12
03:56
01:30
05:59
02:12
Viral