- Kolase tvOnenews
Terungkap Fakta Baru Sebelum Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Otto Hasibuan Beberkan Polisi Memaksa Hal-hal Ini Jadi Bukti
Jakarta, tvOnenews.com - Tim pengacara terpidana kasus Vina, Otto Hasibuan membeberkan sejumlah fakta baru yang akan dibawa nantinya di sidang peninjauan kembali (PK).
Otto Hasibuan menyebut dirinya sudah memeriksa BAP para terpidana dan putusan sidang kasus Vina tahun 2016.
Di dalamnya, Otto Hasibuan menemukan banyak kejanggalan khususnya dalam penyelidikan awal dan pengumpulan barang bukti kasus Vina.
"Saya menemukan banyak sekali kejanggalan-kejanggalan yang nantinya akan kita gunakan dalam PK," kata Otto Hasibuan, diwawancarai tvOne soal terpidana kasus Vina, dikutip Jumat (18/7/2024).
Adapun kejanggalan tersebut berkaitan dengan beberapa barang bukti yang disita polisi dari terpidana kasus Vina. Barang bukti yang disoroti Otto antara lain adalah botol air minum bekas yang disita polisi.
Dijelaskan Otto, sebelum melakukan aksi pembunuhan para terpidana kasus Vina sempat minum-minuman keras di depan Warung Bu Nining, atau toko kelontong.
Otto mengatakan, polisi pun menyita satu botol minuman bekas dari salah satu terpidana yaitu Sudirman.