Terungkap Fakta Baru Sebelum Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Otto Hasibuan Beberkan Polisi Memaksa Hal-hal Ini Jadi Bukti.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Terungkap Fakta Baru Sebelum Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Otto Hasibuan Beberkan Polisi Memaksa Hal-hal Ini Jadi Bukti

Jumat, 19 Juli 2024 - 08:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim pengacara terpidana kasus Vina, Otto Hasibuan membeberkan sejumlah fakta baru yang akan dibawa nantinya di sidang peninjauan kembali (PK).

Otto Hasibuan menyebut dirinya sudah memeriksa BAP para terpidana dan putusan sidang kasus Vina tahun 2016.

Di dalamnya, Otto Hasibuan menemukan banyak kejanggalan khususnya dalam penyelidikan awal dan pengumpulan barang bukti kasus Vina.

"Saya menemukan banyak sekali kejanggalan-kejanggalan yang nantinya akan kita gunakan dalam PK," kata Otto Hasibuan, diwawancarai tvOne soal terpidana kasus Vina, dikutip Jumat (18/7/2024).

Adapun kejanggalan tersebut berkaitan dengan beberapa barang bukti yang disita polisi dari terpidana kasus Vina. Barang bukti yang disoroti Otto antara lain adalah botol air minum bekas yang disita polisi.

Dijelaskan Otto, sebelum melakukan aksi pembunuhan para terpidana kasus Vina sempat minum-minuman keras di depan Warung Bu Nining, atau toko kelontong.

Otto mengatakan, polisi pun menyita satu botol minuman bekas dari salah satu terpidana yaitu Sudirman.

"Masuk akal nggak? Dia minum-minum, melakukan pembunuhan, seakan-akan botol ini dibawa untuk melakukan pembunuhan. Setelah melakukan pembunuhan kemudian botol ini dibawa lagi ke rumahnya," kata dia.

Setelah sekitar lima hari setelah kejadian pembunuhan, polisi kemudian baru menyita botol itu dari Sudirman.

Artinya, Sudirman sempat menyimpan botol bekasnya selama lima hari setelah digunakan dari malam pembunuhan.

Hal ini sangat aneh dan tidak lazim dilakukan menurut Otto, khususnya dalam kasus tersebut.

"Ini impossible kan, ini nggak mungkin ini kan. Sangat janggal sekali," tuturnya.

Selain itu, disebutkan juga polisi menyita tiga buah batu dari Sudirman, diduga digunakan untuk melempari korban di malam pembunuhan Vina dan Eky.

Otto juga menilai hal ini sangat aneh, karena tidak mungkin batu diambil kembali setelah dilempar.

Tidak mungkin pula Sudirman masih ingat batu yang digunakannya untuk melempar mengingat kejadian terjadi pada malam hari dan di jalanan.

"Seakan-akan batu ini oleh si Sudirman dicari-cari lagi batu itu di lokasi pembunuhan, didapat dan dibawa pulang, dan dia tahu batu mana yang dipakainya untuk melakukan pelemparan itu. Ini hal yang tidak mungkin karena disitanya dari Sudirman," ungkapnya.

Selain menyoroti dua barang bukti yang menurutnya penuh kejanggalan, pihak pengacara terpidana kasus Vina juga menyiapkan bukti lainnya.

Bukti tersebut adalah foto daging yang menempel di salah satu baut tiang listrik di lokasi TKP kasus Vina.

Adanya baut dan daging yang menempel itu bisa menunjukkan bahwa kemungkinan yang terjadi pada Vina dan Eky adalah kecelakaan.

Menurut Otto, dalam kasus ini perlu dilihat dari sisi lain selain kemungkinan adanya pembunuhan.

"Daging di baut ini seakan-akan ada orang kecelakaan lalu lintas. Mungkin Vina terseret kakinya, kena baut akhirnya daging itu tertinggal di baut tersebut. Baut itu ada di flyover yang berada di penerangan jalan umum. Itu ada buktinya," kata dia menjelaskan.

Ia pun mempertanyakan nasib bukti daging di baut itu mengingat polisi terus-terusan mengatakan melakukan investigasi secara ilmiah.

Sebab, daging itu seharusnya bisa dicocokkan dengan DNA Vina atau Eky di malam pembunuhan.

"Ini kan satu keanehan. Katanya Polri melakukan scientific investigation, nah di mana ini? Inilah kejanggalan-kejanggalan," ujarnya. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:04
07:10
12:11
02:34
01:03
03:11
Viral