Iptu Rudiana Ketar-ketir, Tak Cuma Dilaporkan atas Kesaksian Palsu Tapi Para Terpidana Kasus Vina Juga Laporkan Dugaan Penyiksaan.
Sumber :
  • tvOne

Iptu Rudiana Ketar-ketir, Tak Cuma Dilaporkan atas Kesaksian Palsu Tapi Para Terpidana Kasus Vina Juga Laporkan Dugaan Penyiksaan

Jumat, 19 Juli 2024 - 10:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Iptu Rudiana dilaporkan atas dua dugaan kasus yakni kesaksian palsu dan penyiksaan terhadap para terpidana kasus Vina.

Diketahui, Iptu Rudiana adalah pihak yang melaporkan para terpidana kasus Vina atas pembunuhan terhadap dua remaja di tahun 2016 silam.

Namun, para terpidana kasus Vina bersikeras tidak melakukan pembunuhan dan menganggap keterangan serta laporan dari Iptu Rudiana adalah kesaksian palsu.

Adapun di dalam putusan sidang kasus Vina tahun 2016, dituliskan bahwa Iptu Rudiana mendapatkan informasi soal para terpidana dari dua saksi bernama Aep dan Dede.

Pihak terpidana kasus Vina juga telah melaporkan Aep dan Dede beserta Iptu Rudiana terkait dugaan kesaksian palsu yang diberikan tahun 2016 lalu.

Namun, baik Iptu Rudiana, Aep, dan Dede kini menghilang dan tidak diketahui kabarnya semenjak kasus Vina viral lagi.

Meski demikian, kuasa hukum terpidana kasus Vina, Wiwi Maryanti mengatakan pihaknya sudah melayangkan laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kekerasan yang dilakukan Iptu Rudiana.

"Nah, untuk dilaporkannya mereka (para terpidana) menyatakan bagaimana waktu mereka ditangkap, mereka disiksa," kata Wiwi, ditemui wartawan, dikutip Jumat (19/7/2024).

Wiwi mengatakan, kepada pihak kuasa hukum para terpidana sudah mengatakan semua kejadian yang mereka alami saat penangkapan tahun 2016 lalu.

Berbagai bentuk intimidasi dan penyiksaan dilakukan polisi termasuk Iptu Rudiana kepada mereka agar mengaku menjadi pelaku pembunuhan Vina.

"Langsung ke Mabes, Bareskrim. Jadi kita melaporkan Rudiana karena memang pernyataan dari anak-anak, karena anak-anak kan tidak bisa melapor langsung. Jadi diwakili. Mereka juga sudah bercerita semuanya," kata dia menambahkan.


(Foto para terpidana kasus Vina yang babak belur saat penyidikan)

Dijelaskan Wiwi, para terpidana mengalami masa yang tidak menyenangkan saat pertama kali penyidik menanyai mereka.

Iptu Rudiana juga menjadi salah satu pihak yang menyebabkan para terpidana merasa ketakutan.

Penyiksaan yang dilakukan kepada para terpidana tahun 2016 lalu bahkan membuat mereka dalam kondisi babak belur.

Sementara itu sebelumnya, salah satu pengacara terpidana kasus Vina, Roely Panggabean menjelaskan para terpidana sempat diinjak-injak oleh penyidik.

Ada juga yang dipaksa minum air kencing entah apa maksud tujuannya.

"Ada juga yang bilang terpidana ini disuruh minum air kencing segala," kata Roely.

Adapun deretan penyiksaan yang dilakukan penyidik termasuk Iptu Rudiana ini agar para terpidana mau mengaku sebagai pembunuh Vina dan Eky.

Padahal berdasarkan mereka, pada malam kejadian para pemuda tersebut berada di tempat lain, bukan TKP.

Mereka mengatakan pada 27 Agustus 2024 lalu berada di rumah Ketua RT Abdul Pasren hingga pagi hari.

Meski demikian, pengakuan para terpidana ini dibantah oleh Pasren yang mengatakan tidak pernah ada yang menginap di rumahnya.

Keterangan dari Pasten itulah yang menjadi salah satu alasan para terpidana kini dipenjara.


(Mantan terpidana Saka Tatal)

Sementara itu, para terpidana juga akan mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk membuktikan mereka tidak bersalah dalam kasus Vina.

Berbagai bukti saat ini sedang disiapkan oleh tim kuasa hukum.

Termasuk juga beberapa argumen yang menyoroti keanehan putusan sidang kasus Vina dan Eky pada tahun 2016 lalu.

Salah satu terpidana yang sudah bebas, Saka Tatal juga sudah mengajukan PK dan dijadwalkan digelar pada 24 Juli 2024.

Saka Tatal bebas lebih dulu karena pada tahun 2016 usianya masih di bawah umur. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral