Fauzi Baadilla.
Sumber :
  • Antara

Satu Lagi TKN Prabowo-Gibran jadi Komisaris, Fauzi Baadilla Diangkat Jadi Komisaris PT Pos Indonesia

Jumat, 19 Juli 2024 - 16:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengangkat Fauzi Baadilla, Wakil Komandan Golf Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024, dan Muhammad Budi Djatmiko sebagai Komisaris Independen PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND.

Corporate Secretary and Environmental, Social and Governance Tata Sugiarta mengatakan, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2023, kementerian juga mengukuhkan pemberhentian Guntur Iman Nofianto pada 1 April 2024. Pemberhentian ini ditetapkan sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan di PosIND.

"Kami mengucapkan selamat kepada Dewan Komisaris Independen terpilih, semoga dapat membawa kemajuan bagi PosIND. Kepada komisaris yang telah mencapai masa akhir jabatan Kami juga mengucapkan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan bagi perusahaan," ujar Tata melalui keterangan di Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Dengan demikian, susunan komisaris dan direksi saat ini adalah Komisaris Utama Rhenald Kasali dan komisaris lainnya Gunawan Hutagalung, I Gde Made Kartikajaya, Robben Rico, Muhammad Budi Djatmiko, dan Fauzi Baadilla.

Kemudian dewan direksi adalah Direktur Utama Faizal Rochmad Djoemadi, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman, Direktur Bisnis Kurir dan Logistik Tonggo Marbun, Direktur Operasi dan Digital Services Hariadi, Direktur Bisnis Jasa Keuangan
Haris, Direktur Human Capital Management Asih Kurniasari Komar, dan Direktur Business Development dan Portfolio Management Prasabri Pesti.

RUPS juga mengesahkan Laporan Keuangan PosIND Tahun Buku 2023. Di sini PosIND kembali mencatatkan rekor baru laba bersih tertinggi perusahaan sebesar Rp728 miliar.

Diketahui pada tahun buku 2022 PosIND juga mencatatkan laba terbesar sepanjang sejarah sebesar Rp650 miliar.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral