- Tim tvOne/Cepi Kurnia
Farhat Abbas Kuasa Hukum Saka Tatal Tebar Ancaman ke Dokter Forensik Pemeriksa Jasad Vina, Singgung soal Sperma
Bandung, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Saka Tatal (Mantan Terpidana), Farhat Abbas bakal melaporkan dokter forensik yang menyatakan adanya sperma pada kasus Vina dan Eky 2016 silam.
"Padahal dalam Islam itu jenazah dimandikan sampai ke bagian dalam, tapi jika masih ditemukan (sperma) jangka waktu 13 hari hampir mustahil," kata Farhat Abbas di Bandung, Jumat (19/7/2024).
Lebih lanjut sehingga temuan itulah menurut Farhat Abbas menjadi sumber kegaduhan dan beratnya perkara menjadi pengadilannya tertutup seperti disebut ada pemerkosaan sampai ada hukuman mati atau vonis seumur hidup ke terpidana kecuali Saka Tatal.
Farhat pun mempertanyakan jika kasus pembunuhan Vina-Eky terjadi di tiga TKP, kenapa darah justru banyak di TKP yang ketiga.
Sementara tidak hanya itu dalam sidang Peninjauan Kembali atau PK 24 Juli 2024, Farhat berharap pihaknya bisa menghadirkan kembali polisi lalu lintas yang mengolah tkp kejadian 2016.
Farhat juga mengungkapkan sampai saat ini tak ada upaya Polda Jabar justru jalan di tempat seharusnya segera diumumkan penyidik yang baru agar kasus tersebut terang benderang dan masyarakat tidak bertanya tanya. (cka/ebs)