- tvOne
Deretan Bukti Baru akan Dihadirkan Pengacara Terpidana Kasus Vina di Sidang PK, Iptu Rudiana Kembali Disalahkan Soal Hal Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara terpidana kasus Vina, Jutek Bongso membeberkan deretan bukti baru yang akan dihadirkan dalam peninjauan kembali (PK).
Saat ini, tim kuasa hukum terpidana kasus Vina tengah mengumpulkan berbagai bukti yang bisa menunjukkan bahwa 7 pemuda itu tidak bersalah.
Beberapa bukti dan informasi baru siap dihadirkan ketika nanti sidang PK digelar untuk para terpidana kasus Vina.
Jutek menuturkan, pihaknya kini berhati-hati dalam mengumpulkan bukti yang bisa memenangkan terpidana kasus Vina di sidang PK.
Meski demikian, hingga saat ini kuasa hukum para terpidana kasus pembunuhan Vina mengaku sudah mengumpulkan banyak bukti dan keterangan baru.
Adapun informasi paling baru berkaitan dengan penangkapan para terpidana di tanggal 31 Agustus 2016 lalu.
Jutek menjelaskan, pada hari para terpidana kasus Vina ditangkap, mereka sedang berada di dekat TKP pembunuhan.