- tvOne
Deretan Bukti Baru akan Dihadirkan Pengacara Terpidana Kasus Vina di Sidang PK, Iptu Rudiana Kembali Disalahkan Soal Hal Ini
Iptu Rudiana pada saat itu menangkap para pemuda tersebut hanya berdasarkan keterangan dari Aep dan Dede.
Aep dan Dede mengaku melihat delapan pemuda itu melakukan pelemparan batu kepada Vina dan Eky.
Setelah itu, muncul 11 nama dari Iptu Rudiana yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
"Akhirnya terus menjadi janggal," ujar Jutek.
Jutek juga menyebutkan pihaknya memiliki banyak kesaksian yang menyebutkan bahwa sebenarnya tidak ada aksi pelemparan batu di TKP yang disebutkan.
"Kalau kemarin terjadi timpuk-timpukan batu berserakan, kami hadirkan banyak saksi yang tidak melihat malam itu ada batu berserakan di jalan," katanya.
Meski sidang kasus Vina dan Eky sudah selesai di tahun 2016 dan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, pihak terpidana tetap menghargainya.