Iptu Rudiana dilaporkan oleh Para Terpidana Kasus Vina Cirebon.
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Meski Terseret Kasus Vina Iptu Rudiana Tak Perlu Muncul ke Publik, Eks Kabareskrim: Sama Saja Buat Pengadilan di Media

Sabtu, 20 Juli 2024 - 13:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kabareskrim, Ito Sumardi menilai Iptu Rudiana yang terseret dalam kasus Vina tak perlu muncul di publik.

Diketahui Iptu Rudiana adalah pelapor pertama kali kasus Vina sekaligus ayah kandung dari Eky yang juga terbunuh.

Iptu Rudiana saat ini menjadi perhatian karena diduga telah memaksa para terpidana kasus Vina mengaku atas tindakan pembunuhan yang tak dilakukannya.

Selain itu, proses penangkapan para terpidana kasus Vina yang dilakukan Iptu Rudian juga dinilai mengalami banyak kejanggalan.

Oleh karenanya, Iptu Rudiana diharapkan bisa muncul ke publik untuk menjelaskan hal yang ia ketahui soal kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Meski demikian, Eks Kabareskrim Ito Sumardi menilai hal tersebut tidak perlu dilakukan.

Sebab, ia berpendapat bahwa semuanya semestinya dibereskan di dalam penyidikan.

"Banyak keinginan supaya Iptu Rudiana dimunculkan ke media, nah kalau itu harus dimunculkan sama saja membuat pengadilan di media," kata Ito, dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi TvOne, dikutip Sabtu (20/7/2024).

Ia menilai, sebaiknya publik mempercayai proses yang sedang berlangsung di kepolisian.

Selain itu, ia juga berharap agar dari pihak kepolisian untuk terus menghormati langkah hukum yang dilakukan para terpidana.

Ia pun menegaskan, bahwa sebelum sidang peninjauan kembali (PK) diputuskan maka posisi polisi dan para terpidana masih seimbang.


Vina (kiri) dan Eks Kabareskrim Ito Sumardi (kanan)

"Kita tidak bisa mengatakan polisi dalam hal ini Polda Jabar salah dalam melakikan penyidikan atau mungkin pihak daripada para terpidana itu benar, kita tidak bisa mengatakan," kata Ito menegaskan.

Saat ini, kata Ito, yang dicari adalah keadilan baik para terpidana dan juga para korban termasuk Iptu Rudiana dan keluarga Vina.

Selain itu, ia juga menyoroti bahwa saat ini penyidik sudah bekerja keras mencari bukti kuat untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina.

"Saya kira karena ini sudah jadi perhatian Bapak Kapolri, penyidik tidak mungkin bermain-main," kata dia lagi.

Selain itu, lanjut Ito, sampai saat ini kasus Vina yang membuat kegaduhan tersebut juga masih dikawal oleh Kompolnas.

Kabar Iptu Rudiana

Iptu Rudiana hingga saat ini belum diketahui keberadaannya oleh publik khususnya setelah kasus Vina kembali menjadi perhatian.

Seorang marbot masjid bernama Trisno, tempat sang polisi sering shalat berjamaah juga mengatakan pria tersebut kini jarang datang.

Padahal sebelum kasus Vina kembali mencuat, Iptu Rudiana biasa menjalankan shalat maghrib dan Isya di masjid tempatnya itu.

""Sering (datang ke masjid) cuman agak lama, satu bulan baru datang kemarin jemaah di sini. Ini sudah tidak jemaah lagi," kata Trisno.

Sementara itu, para terpidana yang ditangkap oleh ayah Eky itu di tahun 2016 kini tengah bersiap untuk mengajukan PK dan membela diri mereka.

Meski sudah delapan tahun dipenjara, para terpidana tetap bersikeras bahwa mereka tidak terlibat dalam pembunuhan Vina ataupun Eky.

Pihak kuasa hukum terpidana pun kini sudah melaporkan Iptu Rudiana ke polisi atas tuduhan kesaksian palsu.

Tak hanya itu, Iptu Rudiana juga disebut sebagai salah satu pihak yang melakukan penyiksaan kepada para terpidana di tahun 2016.

Adapun penyiksaan yang dilakukan itu tujuannya adalah membuat para terpidana mengaku sebagai pembunuh Vina dan Eky.

Setelah mengalami penyiksaan yang sangat menyakitkan, sekumpulan pemuda itu akhirnya mengaku bahwa mereka telah membunuh Vina dan Eky meski tak pernah melakukannya.

Kini, setelah kasus Vina kembali mencuat ke publik, para terpidana akhirnya berani bersuara.

Termasuk juga sejumlah saksi yang mengatakan sempat mendapatkan intimidasi untuk memberikan kesaksian palsu.

Para saksi itu kini berani mencabut keterangannya dan menyatakan bahwa pada tahun 2016 mereka dipaksa menyatakan kesaksian yang memberatkan para terpidana. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral