Mantan terpidana pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam Saka Tatal didampingi kuasa hukumnya.
Sumber :
  • tvOne

Saka Tatal Melawan! Siapkan Belasan Bukti Baru hingga Senjata Ini untuk Hadapi Sidang PK Pekan Depan

Sabtu, 20 Juli 2024 - 15:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam mengaku memiliki belasan bukti baru.

Tim kuasa hukum Saka Tatal menyebut belasan bukti baru tersebut akan diajukan saat sidang Peninjauan Kembali (PK).

Saka Tatal dijadwalkan akan menjalani sidang PK pada pekan depan Selasa 24 Juli 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat.

"Mungkin 10 (novum atau bukti baru) bisa sampai 13 untuk perbaikan," kata kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas kepada wartawan, belum lama ini.

Kuasa hukum Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina, Farhat Abbas. (IST)

Selain itu kuasa hukum Saka Tatal juga akan menggunakan putusan praperadilan Pegi Setiawan sebagai senjata di sidang PK nanti.

"Kami kirim surat langsung kepada Ketua Pengadilan Negeri Bandung untuk meminta salinan putusan praperadilan Pegi. Permohonan kami dikabulkan langsung dan hari ini kita akan berikan sebagai bukti untuk PK nanti," tutur Farhat Abbas.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral