Mantan terpidana pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam Saka Tatal didampingi kuasa hukumnya.
Sumber :
  • tvOne

Saka Tatal Melawan! Siapkan Belasan Bukti Baru hingga Senjata Ini untuk Hadapi Sidang PK Pekan Depan

Sabtu, 20 Juli 2024 - 15:04 WIB

Mantan Kabareskrim Susno Duadji pun berharap PK yang diajukan para terpidana bisa memberikan hasil yang terbaik.

"Saya yakin, Saka Tatal akan dikabulkan PK-nya," tegas Susno, diwawancarai dalam kanal YouTube KOMPASTV Jawa Timur berjudul 'Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Jelaskan Pelaporan Iptu Rudiana, Banyak Disembunyikan?' dikutip Sabtu (20/7/2024).

Jika tidak, Susno bahkan berani menantang hakim PK yang nantinya akan memimpin jalannya persidangan.

"Kalau nggak dikabulkan, saya berani bertanya. Coba, hakim yang menyidangkan perkara ini buktikan bahwa ini adalah kejahatan pembunuhan, dia kita suruh buktikan," kata Susno menegaskan.

Menurutnya, jika hakim menilai bahwa Saka Tatal memang bersalah dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina, maka harus dibuktikan.

Sebab, selama ini kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina masih menjadi hal yang tidak bisa dibuktikan secara ilmiah.

Selama ini, penetapan tersangka hanya berdasarkan keterangan sejumlah saksi.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral