Meski Tak Ada Dendam Kesumat, Ini Pesan Pegi Setiawan untuk Oknum Petugas yang Menyiksanya di Sel: Terima Kasih Pak ....
Sumber :
  • Kolase tvOnenews / tangkapan layar youtube Nusantara TV

Meski Tak Dendam Kesumat, Ini Pesan Khusus Pegi Setiawan untuk Oknum Polisi yang Menyiksanya di Sel: Terima Kasih Pak ...

Sabtu, 20 Juli 2024 - 15:20 WIB

Hingga akhirnya keluar putusan yang mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan tidak sah.

Hal itu disampaikan Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang dilaksanakan pada Senin (8/7/2024).

"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum," kata Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung, Senin (8/7/2024). 

Berdasarkan putusan tersebut, hakim meminta Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.

Pegi Setiawan alami penyiksaan

Pegi Setiawan didampingi oleh kuasa hukumnya, Toni RM menceritakan saat mendapat penyiksaan oleh penyidik Polda Jabar.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral