Selebgram MJ (24) diamankan petugas di Mapolsek Tambun, Polres Metro Bekasi, Sabtu (20/7)..
Sumber :
  • Antara

Selebgram Ini Ditangkap di Sebuah Apartemen, Dia Terancam 10 Tahun Dipenjara

Sabtu, 20 Juli 2024 - 20:48 WIB

"Pelaku terbukti sebagai pemilik akun instagram Gemini girls atau mftjnnh26, termasuk seluruh barang bukti yang diamankan petugas," katanya.

Putu menjelaskan, pelaku MJ ini sudah mempromosikan situs judi daring sejak 2023 melalui media sosial Instagram yang ia miliki dengan ribuan pengikut atau followers.

"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Tambun guna penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Selebgram itu dijerat dengan ancaman Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor1 Tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Bunyi pasal dimaksud, yakni setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diakses informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 2 terancam dikenakan pidana penjara paling lama 10 tahun. (ant/dpi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral