- istimewa
Di Depan Deddy Corbuzier, Pegi Setiawan Akhirnya Jujur soal Siksaan Penyidik Polda Jabar: Itu Diawal Penangkapan Kasus Vina
Jakarta, tvOnenews.com - Pegi Setiawan blak-blakan di depan figur publik, Deddy Corbuzier soal kisah penetapan tersangka oleh Polda Jabar terkait kasus pembunuhan Vina.
Bebas dari tahanan, Pegi Setiawan kini terus menadapat sorotan, lantaran penahanannya dianggap sebagai asal-asalan penyidik Polda Jabar.
Awalnya, Deddy Corbuzier mempertanyakan alasan penyidik menangkap Pegi Setiawan.
"Kamu tahu ditangkap karena kasus apa?" tanya dia dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier dilansir Sabtu (20/7/2024).
"Saya nggak ditangkap, tapi digerebek. Saya saja nggak tahu salah saya di mana," sahut Pegi Setiawan.
"Serius digerebek? Digerebek tuh gimana,"timpal Deddy Corbuzier.
"Ya, ditangkap ramai-ramai itu polisi, tanpa tanya apa pun dan saya nggak menjelaskan apa pun. Baru di kantor polisi, saya diminta bicara," ucap Pegi.
Pegi Setiawan menjelaskan saat awal penangkapan dirinya terkait keterlibatan dengan Vina dan Eky, korban pembunuhan di Cirebon 2016.
Dia menekankan bahwa tidak mengenal Vina dan Eky, sebagaimana tuduhan yang diterimanya.
"Saya nggak kenal Vina dan Eky," urainya.
Saat itu, Pegi mengaku mendapat sejumlah penyiksaan yang dialaminya oleh penyidik Polda Jabar.
"Saya ada dipukul sedikit di kepala, sama ditutupin plastik. Itu saat awal panangkapan saja," ujar Pegi.
"Dipukul sedikit? Serius? Gimana, sih, dipukul sedikit itu, seperti apa?" timpal Deddy.
"Ya ada pukulan ke kepala waktu itu, cuman saya sudah ikhlas," kata Pegi.
Pegi mengatakan tidak mengerti alasan penyidik melakukan penyiksaan kepadanya.
Menurut dia, kemungkinan besar ada desakan dari masing-masing pihak untuk membuktikan kasus tersebut.
Padahal, Pegi sedari awal tidak pernah mengakui bahwa menjadi dalang pembunuhan Vina.
"Saya nggak tahu maksudnya apa, ya. Tapi, ya mungkin salah satunya itu (pengakuan,red) supaya saya ngaku. Cuman, saya bersikeras juga tidak salah, makanya tidak mengaku," bebernya.
Mennggapi hal tersebut, Pegi menekankan tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut.
Sebab, dia menilai kondisi itu bisa terjadi karena kesalahpahaman yang sudah lalu.
"Saya ikhlas juga, begitu," tekannya.
Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, Tony RM menyebutkan pihaknya masih mempertimbangkan adanya gugatan ganti rugi ke Polda Jabar.
Tony menyampaikan bahwa proses penggantian rugi terkait suatu perkara akan sangat sulit direalisasikan.
"Saya belum pernah dengar ganti rugi itu benar-benar dibayarkan. Jadi, kami masih mempertimbangkan minta ganti rugi. Artinya, sekarang belum, ya, karena prosesnya itu rumit," kata Tony.
Tony menyampaikan bahwa tidak meminta imbalan apa pun dari keluarga Pegi Setiawan usai membelanya pada sidang praperadilan.
Dia mengatakan hal tersebut menjadi salah satu bukti bahwa keadilan harus ditegakkan.
"Dari awal, kami yakin bukan Pegi Setiawan pelakunya, tapi Pegi Perong sebagaimana rilis yang disampaikan Polda Jabar," jelasnya.
Tony mengaku tidak ada alat bukti yang menunjukkan Pegi Setiawan ialah pelaku sebenarnya.
Sebab, dia membeberkan penyidik Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka hanya berdasarkan keterangan saksi.
"Jadi, itu aneh ketika penetapan tersangka hanya berdasarkan saksi Aep dan Sudirman itu. Nah, alat bukti lain tidak ada. Makanya saya bingung kenapa sangat ngotot itu penyidik Polda Jabar," tegas Tony.
Sementara itu, Pegi Setiawan pun menyampaikan bersyukur bisa bebas seusai ditahan di Polda Jabar.
Dia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat pembunuhan Vina dan Eky.
"Saya tahu ada kasus ini, ya, karena viral saja. Terus saya juga nggak tahu kalau saya dinyatakan tersangka," kata Pegi.
"Saya tak menyangka bisa dituduh seperti itu," imbuhnya.(lgn)