Penangkapan Pegi Setiawan Buat Pengalihan Kasus Besar, Pengacara Beberkan Skenario Polda Jabar di Persidangan Vina Cirebon.
Sumber :
  • istimewa

Penangkapan Pegi Setiawan Buat Pengalihan Kasus Besar, Pengacara Beberkan Skenario Polda Jabar di Persidangan Vina Cirebon

Sabtu, 20 Juli 2024 - 22:05 WIB

Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, Tony RM menyebutkan pihaknya masih mempertimbangkan adanya gugatan ganti rugi ke Polda Jabar.

Tony menyampaikan bahwa proses penggantian rugi terkait suatu perkara akan sangat sulit direalisasikan.

"Saya belum pernah dengar ganti rugi itu benar-benar dibayarkan. Jadi, kami masih mempertimbangkan minta ganti rugi. Artinya, sekarang belum, ya, karena prosesnya itu rumit," kata Tony.

Tony menyampaikan bahwa tidak meminta imbalan apa pun dari keluarga Pegi Setiawan usai membelanya pada sidang praperadilan.

Dia mengatakan hal tersebut menjadi salah satu bukti bahwa keadilan harus ditegakkan.

"Dari awal, kami yakin bukan Pegi Setiawan pelakunya, tapi Pegi Perong sebagaimana rilis yang disampaikan Polda Jabar," jelasnya.

Tony mengaku tidak ada alat bukti yang menunjukkan Pegi Setiawan ialah pelaku sebenarnya.

Sebab, dia membeberkan penyidik Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka hanya berdasarkan keterangan saksi.

"Jadi, itu aneh ketika penetapan tersangka hanya berdasarkan saksi Aep dan Sudirman itu. Nah, alat bukti lain tidak ada. Makanya saya bingung kenapa sangat ngotot itu penyidik Polda Jabar," tegas Tony.

Sementara itu, Pegi Setiawan pun menyampaikan bersyukur bisa bebas seusai ditahan di Polda Jabar.

Dia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat pembunuhan Vina dan Eky.

"Saya tahu ada kasus ini, ya, karena viral saja. Terus saya juga nggak tahu kalau saya dinyatakan tersangka," kata Pegi.

"Saya tak menyangka bisa dituduh seperti itu," imbuhnya.(lgn)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral