Robohnya Kerajaan Judi Oline, Apa sekadar Mimpi Belaka? Ini Deretan Fakta Dampak Mengerikan Judol.
Sumber :
  • istimewa

Merobohkan Kerajaan Judi Online, Apa sekadar Gincu? Berikut Deretan Fakta Dampak Mengerikan Judol

Minggu, 21 Juli 2024 - 00:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Maraknya judi online tak hanya di perkotaan saja, melainkan sudah memasuki ruang lingkup desa.

Lebih mengerikannya lagi, dampak judi online (Judol) ini semakin mencuat di media massa. Bahkan berkali-kali media massa mengunggah kabar soal dampak judi online.

Namun, sebagian publik yang terlibat sebagai pemain judi online masih memandangnya sebagai persoalaan biasa. 

Sementara, pemerintahan Indonesia dengan berbagai elemennya, kini lagi gencar-gencarnya membasmi judi online.

Akan tetapi, semakin hari, judi online terus menelan korban hingga keresahaan publik.

Lantas, merobohkan kerajaan judi online, apa hanya sekadar mimpi belaka atau sekadar gincu? meski pemerintah telah membuat Satgas Judi Online untuk membersihkan negara dari judi online. 

Berikut rentetan tabir judi online di negeri ibu pertiwi.

Dalam catatan tim tvOnenews.com, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, bahwa transaksi terkait judi online pada Januari hingga Maret 2024 mencapai lebih dari Rp100 triliun.  

Kini total transaksi mencapai Rp600 triliun. 

"Tahun ini aja (3 bulan pertama/Q1) perputaran transaksi sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Jadi kalau dijumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari Rp600 triliun perputaran transaksinya," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Jumat (14/6/2024).

Bahkan, dia ungkapkan, bahwa  transaksi terkait judi online itu dilakukan ke sejumlah negara. Namun, ia tak membeberkannya secara rinci.

"Ya, ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua," bebernya.

Selain itu, ia katakan,  saat ini ada tren penurunan terkait transaksi judi online itu. Namun, kata dia, tetap harus diwaspadai terkait pola baru transaksi judi online tersebut.

"Kita melihat tren penurunan. Namun tetap diwaspadai pola-pola baru, karena demand yang besar, ada potensi naik melihat data Q1 2024," beber Ivan.

"Saat ini dapat dikatakan telah berhasil dihambat dengan sinergitas antarlembaga yang semakin kuat saat ini, apalagi dalam Satgas di bawah pimpinan Menko Polhukam. Jika penanganan tidak serius dilakukan, data menunjukkan kecenderungan jumlahnya akan semakin besar lagi," ujarnya. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral