Difitnah hingga Memberontak saat Konferensi Pers, Pengakuan Jujur Pegi Setiawan saat Berani Ngomong Rela Mati, Polisi Langsung .....
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Difitnah hingga Memberontak saat Konferensi Pers, Pengakuan Jujur Pegi Setiawan saat Berani Ngomong Rela Mati, Polisi Langsung ....

Minggu, 21 Juli 2024 - 05:49 WIB

tvOnenews.com - Blak-blakan, Pegi Setiawan mengungkapkan apa yang terjadi setelah dirinya memberontak saat konferensi pers di Polda Jabar dirilis sebagai tersangka kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.

Pegi membongkar apa saja perlakuan yang didapatkannya selama ditahan, dan menjadi korban salah tangkap dalam pusaran kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon.

Disebut sebagai pelaku utama pembunuhan Vina, Pegi mengaku tak merasa bersalah, dan tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan polisi terhadapnya.


Pegi Setiawan menceritakan saat detik-detik dirinya memberontak usai dirilis sebagai tersangka kasus Vina. 

Sebagai informasi, pada 26 Mei 2024 dalam konferensi pers yang digelar Polda Jabar, polisi merilis Pegi Setiawan alias Perong sebagai otak utama dan 2 DPO lainnya dianulir.

Foto Pegi saat itu tersebar luas dan dirinya ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

Pegi yang bekerja sebagai kuli bangunan itu diamankan oleh pihak kepolisian Polda Jabar usai ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun.

Namun, Pegi Setiawan bersikukuh bahwa dia bukan otak dari pembunuhan Vina dan juga tidak terlibat sama sekali.

Pihak kuasa hukum Pegi Setiawan kemudian mengajukan gugatan praperadilan untuk mendapatkan kepastian hukum.

Hingga akhirnya keluar putusan yang mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan tidak sah.

Hal itu disampaikan Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang dilaksanakan pada Senin (8/7/2024).

"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum," kata Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung, Senin (8/7/2024). 

Berdasarkan putusan tersebut, hakim meminta Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.

Pengakuan jujur Pegi Setiawan saat dirilis sebagai pelaku pembunuhan Vina

Saat rilis yang dilakukan oleh Polda Jabar, polisi menjelaskan peran Pegi Setiawan di dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada delapan tahun silam.

Namun, secara tiba-tiba di dalam konferensi pers tersebut Pegi berteriak menegaskan bahwa sangkaan polisi kepada dirinya dalam kasus pembunuhan Vina adalah kebohongan.

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, saya bukan otak pembunuhan, ini adalah fitnah, saya rela mati," tegas Pegi sambil coba dibungkam oleh Polisi, pada 26 Mei 2024.

Usai bebas, Pegi menceritakan kisah di balik aksi nekatnya tersebut saat konferensi pers di Polda Jabar.

"Memang saya sempat berpikir (setelah berontak), wah habis nih saya, karena saya kan mencoba menegakkan kebenaran, mengeluarkan unek-unek saya," ungkapnya dilansir youtube Nusantara TV.

Ia mengaku sempat pesimis saat dalam momen tersebut, tetapi tetap yakin dan berdoa karena meyakini tidak bersalah seperti sangkaan polisi.

"Saya tetap yakin di dalam itu sambil berdoa, bahwa saya itu jangan takut, kalau saya benar itu jangan takut," paparnya.


Saat Pegi dinyatakan bebas. 

Pegi mengaku takut setelah dibawa ke dalam usai 'melawan' di dalam konferensi pers tersebut.

"Insyaallah saya terus berdoa dan yakin, dan pada akhirnya benar, doa-doa saya itu terkabulkan," terangnya.

"Jadi pada saat saya dibawa itu, di bawa ke atas, mereka cuma ngomong,' kamu tuh kalau ngomong ada waktunya nanti di sana," tuturnya.

"Di sana di mana? ini kan saya membela kebenaran, saya merasa nggak merasa bersalah kok, nggak pernah melakukan kejahatan seperti itu, kok kenapa difitnah seperti itu," tambahnya.

Dia mengaku tak habis pikir polisi bisa memfitnah seseorang yang tidak tahu apa-apa.

"Aman tidak ada (perlakuan kasar)," imbuhnya.

Alami penyiksaan

Pegi didampingi oleh kuasa hukumnya, Toni RM menceritakan saat mendapat penyiksaan oleh penyidik Polda Jabar.

Hal itu diakuinya saat menjadi tamu di podcast Deddy Corbuzier.

"Iya betul, dipukul sedikit, kaki diinjak, wajah ditutup dengan kresek hitam," ungkap Pegi Setiawan.

Di kesempatan yang berbeda, Pegi Setiawan berpesan buat orang yang melakukan penyiksaan terhadapnya.

"Masih ingat nggak siapa yang menyiksa Pegi?" tanya news anchor saat menjadi narasumber di Nusantara TV.

Merespons pertanyaan tersebut, pria asal Cirebon itu mengaku masih ingat betul sosok yang menyiksanya.

"Namanya masih ingat?" tanya kembali news anchor.

"Masih, tapi saya tak ingin menyebutkan karena saya sudah mengikhlaskan seperti itu," tutur Pegi Setiawan. (ind)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral