Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago.
Sumber :
  • Istimewa

Kasus Pornografi Anak Terungkap, Ternyata Sudah Buat Konten Asusila Keponakan Sendiri Sejak 2022 dan Kumpulkan Ratusan Foto

Minggu, 21 Juli 2024 - 14:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan berkas perkara kasus pornografi anak dinyatakan lengkap pada 16 Juli 2024 dengan satu orang tersangka.

Berkas perkara kasus pornografi anak tersebut dilakukan oleh pengguna akun email darksidexxx@gmail.com dan bagasbagasxxx@gmail.com.

Adapun satu orang tersangka tersebut yaitu atas nama Bagas Arista Herlyanto (BAH) yang membuat konten pornografi anak sejak September 2022 sampai dengan Juni 2023.

Konten asusila tersebut lalu diunggah pada email darksidexxx@gmail.com dan disimpan pada handphone serta laptop milik BAH.

Kurang lebih ada 100 foto yang diproduksi oleh BAH untuk konsumsi pribadi dengan total lebih kurang 100 foto yang diproduksi oleh BAH untuk konsumsi pribadi. 

Mirisnya, yang menjadi objek perkara yaitu anak korban dengan inisial D yang tidak lain merupakan keponakan tersangka.

“Adapun penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 di Kejaksaan Negeri Gresik," kata Erdi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
Viral