Mantan Wakapolri Kembali Singgung Iptu Rudiana, Bawa-bawa Nama Bharada E di Kasus Vina.
Sumber :
  • istimewa

Mantan Wakapolri Kembali Singgung Iptu Rudiana, Bawa-bawa Nama Bharada E di Kasus Vina

Minggu, 21 Juli 2024 - 15:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno kembali lagi singgung Iptu Rudiana dan bawa-bawa nama Bharada E di kasus Vina Cirebon.

Kata Oegroseno, ptu Rudiana disarankan mencontoh Richard Eliezer alias Bharada E yang curhat ke Kapolri saat tersandung kasus Ferdy Sambo.

Terlebih Iptu Rudiana merupakan sosok kunci, agar kasus Vina Cirebon bisa menjadi terang. 

"Sekali lagi kuncinya Iptu Rudiana ini. Sudahlah ceritakan Iptu Rudiana kepada Propam kalau takut atau ke Pak Kapolri, Wakapolri, Irwasum peristiwanya seperti ini," ujar Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno dikutip dari youtube Abraham Samad SPEAK UP, Jumat (19/7/2024).

Bahkan, pensiunan Jenderal Bintang Tiga itu menceritakan langkah Richard Eliezer alias Bharada E yang menemui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menceritakan apa adanya terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.

Meskipun kasus Vina Cirebon dengan pembunuhan Brigadir J berbeda. Di mana, Bharada E berstatus whistleblower.

"Mungkin dia (Iptu Rudiana) merasa bersalah, saya tahu kenapa saya tidak mengambil aksi, mungkin ada ancaman sebelumnya kepada Iptu Rudiana tapi Iptu Rudiana enggak bertindak kira-kira begitu, akhirnya anak-anak jadi korban," beber Oegroseno.

Menurutnya, peluang Iptu Rudiana menghadap Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terbuka.

Bahkan kata Oegroseno, seharusnya menyadari adanya kelemahan dan kekurangan terkait penanganan kasus tersebut.

Hal ini lantaran, Iptu Rudiana membuat laporan polisi mengenai kasus Vina Cirebon pada tanggal 31 Agustus 2016.

Padahal, kasus Vina Cirebon terjadi pada 26 Agustus 2016.

"Kenapa anda sebagai polisi membuat laporan tidak profesional. Anak anda adalah menjadi korban kenapa tidak diotopsi langsung," ujar Oegroseno.

"Kalau dijawab saya duga kecelakaan lalu lintas, kecelakaan lalu lintas ditemukan mati kan perlu diotopsi juga, kalau yang nabrak sengaja itu kan pembunuhan," lanjutnya.

Namun bila kasus tersebut merupakan kecelakaan tunggal, Oegroseno mengatakan polisi bisa menyelidiki berkas rem sehingga bisa dilihat apakah korban dalam keadaan ngantuk atau mabuk.

"Perlu keberanian rudia kepada pimpinan Polri dulu agar persoalan ini masyarakat tenang akan membuka tabir Eky dan Vina itu," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral