Diduga Dibunuh, Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengapung di Aliran Kali Bekasi dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat..
Sumber :
  • Istimewa

Usut Kasus Mayat Pria Terikat-Dimakan Biawak di Bantargebang Bekasi, Polisi Kerahkan Anjing K9

Minggu, 21 Juli 2024 - 18:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih menyelidiki penyebab kematian sesosok mayat pria yang ditemukan dengan kondisi tangan dan kaki terikat di Bantargebang, Bekasi.

Bahkan, saat ditemukan mayat tersebut diduga sedang dimakan biawak.

Belakangan diketahui, mayat pria tersebut adalah Waryanti (53).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan bahwa, pihaknya kini menurunkan Polsatwa atau anjing K9 untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Hari ini baru selesai kegiatan tim K9 di TKP dan sekitar," kata Firdaus saat dihubungi, Minggu (21/7).

Menurut Firdaus, K9 dikerahkan untuk membantu menyelidiki kasus, termasuk memburu terduga pelaku pembunuhan Waryanto.

Ia menyebut hasil penelusuran K9 mendapatkan temuan, namun masih harus diselidiki lebih dalam.

"Untuk membantu penyelidikan pengungkapan kasus pembunuhan. Ada temuan dari hasil penelusuran K9, namun harus diselidiki lebih dalam," terang dia.

Sebelumnya diberitakan, pria bernama Waryanto (53) ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbungkus karung serta kedua kaki dan tangan terikat di TPST Bantargebang, Kota Bekasi. Jasad korban ditemukan warga sedang dimakan biawak.

"Saksi menemukan korban sedang dimakan biawak," kata AKBP M Firdaus, Kamis (18/7/2024).

Mayat Waryanto ditemukan dua warga yang sedang memancing belut di tepi kali di belakang TPST Bantargebang pada Rabu (17/7/2024) sore.

Keduanya kemudian mendekati dan melihat ternyata yang sedang dimakan biawak itu mayat manusia.

"Saksi melihat lebih dekat yang ternyata yang mengambang di air tersebut mayat manusia dalam keadaan terikat tali rafia pada kedua tangan dan kakinya serta kepala terbungkus karung," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, diduga Waryanto merupakan korban pembunuhan. Total sudah 27 orang saksi diperiksa untuk mendalami kasus tersebut. (rpi/dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:03
01:17
02:24
05:54
02:28
Viral