Kolase Dede dan Iptu Rudiana dalam pusaran kasus Vina dan Eky di Cirebon.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Iptu Rudiana Akhirnya Buka Suara Usai Dituduh Dede Paksa Beri Keterangan Palsu, Beri Pesan Begini untuk Publik

Senin, 22 Juli 2024 - 09:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Iptu Rudiana akhirnya buka suara setelah seorang saksi kasus Vina bernama Dede menuduhnya memaksa para saksi untuk memberikan keterangan palsu di tahun 2016.

Dede, salah satu saksi yang memberikan keterangan kepada Iptu Rudiana akhirnya mengungkapkan hal mengejutkan soal kasus Vina.

Diwawancarai Dedi Mulyadi, Dede mengatakan bahwa kejadian pelemparan batu yang mengawali kasus Vina dan Eky tidak pernah terjadi dan hanya disuruh oleh Iptu Rudiana.

Dede mengaku, pada tahun 2016 tiba-tiba diajak Aep ke Polres Cirebon dan diarahkan oleh Iptu Rudiana untuk memberi kesaksian soal kasus Vina dan Eky.

Padahal, Dede saat itu tidak mengetahui apapun soal pembunuhan Vina dan Eky. Meski demikian, ia terpaksa memberikan kesaksian palsu tentang peristiwa yang tak pernah dialaminya tersebut.

Menanggapi tudingan Dede, Iptu Rudiana yang sempat menghilang akhirnya buka suara soal keterlibatannya dalam kasus Vina.

Iptu Rudiana adalah ayah Eky, kekasih Vina yang juga ikut terbunuh dalam kejadian 27 Agustus 2016 lalu.

Tak disangka, Iptu Rudiana menyatakan bahwa semua tudingan dari Dede itu adalah hoaks.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni dalam suatu tayangan YouTube.

"Keterangan yang disampaikan oleh Dede terhadap klien kami, Bapak Iptu Rudiana adalah hoaks dan tidak benar," kata Pitra Romadoni, dalam tayangan YouTube KOMPASTV, dikutip Senin (22/7/2024).

Selain itu, Pitra Romadoni juga menegaskan bahwa semua yang dijelaskan Dede kepada publik soal Iptu Rudiana adalah tidak benar.

"Kami pastikan keterangan yang disampaikan saudara Dede ini, yang menyatakan dia disuruh oleh Iptu Rudiana untuk memberikan keterangan tidak benar, itu adalah keterangan yang tidak benar dan fitnah," tegas Pitra.

Selanjutnya, Pitra berharap agar semua pihak bersabar soal penanganan kasus Vina ini.

Sebab, saat ini kasus Vina sedang diusut oleh pihak kepolisian yakni Polda Jabar dengan asistensi dari Mabes Polri.

Pitra juga menegaskan agar masyarakat tidak mempercayai kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Kita semua bersabar dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian. Jangan kita mendahului proses penyidikan," ujar dia.

__Pengakuan Mengejutkan Dede Soal Kasus Vina

Sebelumnya, di dalam channel YouTube Dedi Mulyadi, saksi kunci kasus Vina, Dede memberikan pengakuan mengejutkan.

Dede mengatakan pada suatu malam setelah kematian Vina dan Eky, ia tiba-tiba dihubungi Aep dan meminta mengantarnya ke Polres Cirebon.

"Malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelpon saya, 'de antarin saya ke Polres yuk'," kata Dede.

Sebenarnya Dede sempat bertanya kepada Aep apa tujuan pria itu ke Polres Cirebon tiba-tiba.

Meski demikian, Aep tidak menjelaskan dan hanya mengatakan agar temannya itu bisa mengantarkannya.

Ternyata, setelah tiba Aep mengatakan akan menjadi saksi kasus pembunuhan anak dari Iptu Rudiana, yakni Eky termasuk juga kekasihnya Vina.

Anehnya, tiba-tiba Dede juga diminta untuk menjadi saksi kasus pembunuhan tersebut.

Sempat menolak, akhirnya Dede mengaku terpaksa bersedia karena merasa ketakutan.

"Saya dalam hati sebenarnya saya pengen nggak mau jadi saksi. Saya pengen keluar dari situ, cuma saya udah di dalam, saya bisa apa?" kata Dede.

Ia pun mengakui bahwa ada perasaan takut melawan karena sudah berada di dalam kantor polisi.

Oleh karenanya, akhirnya ia bersedia memberikan kesaksian atas kejadian yang sebenarnya tak pernah disaksikannya itu.

Akhirnya, kesaksian dari Dede menyebabkan delapan terpidana dijatuhi vonis penjara.

Satu di antaranya yakni Saka Tatal sudah bebas karena pada saat kejadian dirinya masih berusia di bawah umur.

Sementara tujuh terpidana lainnya harus mendekam di penjara seumur hidup karena dituding terlibat dalam kasus Vina dan Eky. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral