KPK akan Tagih Rp1,8 Triliun ke Corpus di Kasus LNG, Kontrak dengan Pertamina Bisa Putus.
Sumber :
  • istimewa - Antara

KPK akan Tagih Rp1,8 Triliun ke Corpus di Kasus LNG, Kontrak dengan Pertamina Bisa Putus

Senin, 22 Juli 2024 - 14:51 WIB

Aris mengatakan bahwa Corpus sudah berkomitmen akan memasok LNG ke Pertamina untuk dijual lagi, hingga 2039."Kalau terhenti maka kita harus mencari penggantinya," ujarnya.

Persoalannya, mencari pengganti supplier LNG bukan perkara mudah. Selain harus memulai kontrak bisnis lagi, Pertamina juga akan kesulitan mencari harga yang murah di tengah kondisi permintaan gas yang tinggi.

Apalagi, Pertamina sudah memiliki kontrak dengan konsumen. Jika pasokan LNG Pertamina tidak dikirim, bisa-bisa kata Aris seperti masalah PT PGN dengan Gunvor. "Akan jadi masalah. Jadi seperti case Gunvor. Punya commitment menjual tapi nggak punya sumber LNG," ujarnya. (hrs/aag)
 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral