Sekjen Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) Pitra Romadoni Nasution yang mewakili Iptu Rudiana.
Sumber :
  • tvOne

60 Pengacara Siap Bela Iptu Rudiana Setelah Dilaporkan Terpidana Kasus Vina atas Kesaksian Palsu dan Penganiayaan

Senin, 22 Juli 2024 - 15:24 WIB

Pitra juga mengatakan bahwa selama ini Iptu Rudiana tidak bermaksud untuk bungkam atas kasus Vina dan Eky.

"Terkait bahwa selama ini beliau bungkam atau beliau menghilangkan komunikasi itu adalah pernyataan yang tidak benar," kata Pitra dalam konferensi pers tersebut.

Ia menegaskan bahwa status Rudiana sebagai polisi membuatnya tidak bisa sembarang bicara di depan publik.

Selain itu, pihaknya juga akan menindaklanjuti berbagai berita bohong berkaitan dengan kliennya.

Termasuk juga pernyataan dari Dede di YouTube Dedi Mulyadi soal Iptu Rudiana yang memaksa membuat kesaksian palsu. (iwh)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral