Sebanyak 70 orang ditangkap Tim Jatanras dalam pengerebekan lokasi judi sabung ayam di Jalan Raya Legok, Kelurahan Jati Kramat, Kecamagan, Kota Bekasi Jawa, Minggu (22/7/2024)..
Sumber :
  • Istimewa

Fakta Mencengangkan Markas Judi Sabung Ayam di Bekasi yang Digerebek Polisi, Ya Ampun

Senin, 22 Juli 2024 - 19:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menggerebek markas judi sabung ayam di Kota Bekasi, Jawa Barat, tepatnya di Jalan Legok, Jatiasih.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan bahwa selama ini markas judi tersebut dikamuflase menjadi kandang kuda.

"Kamuflasenya itu kandang kuda," kata Rovan saat dihubungi, Senin (22/7).

Rovan menyebut bahwa markas judi sabung ayam tersebut baru beroperasi selama satu bulan.

"Dari pengakuan penyelenggara baru satu bulan beroperasi," tuturnya. 

Sementara itu, saat dihubungi terpisah, Kanit 2 Subdit Jatanras, Kompol Bara Libra mengatakan markas judi sabung ayam tersebut juga dibangun tersembunyi dengan ditutup seng.

Oleh karenanya, masyarakat luar akan melihat markas tersebut sebagai kandang kuda.

"Bagian depannya itu ada kandang kuda, terus lokasinya ditutup pakai seng. Jadi kalau dari luar orang tahunya kandang kuda, karena di situ ada kuda," jelas Bara.

Saat ini, polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.

Lebih jauh, Bara mengatakan bahwa penggerebekan markas judi sabung ayam di Jatiasih, Kota Bekasi dilakukan pada Minggu (21/7) kemarin.

Ia menyebut, sejauh ini sebanyak 70 orang telah diamankan.

"Hari ini kami melakukan penggerebekan judi jenis sabung ayam. Jadi untuk kegiatan hari ini dimulai dari 14.00. Kalau start-nya jam 12.00 WIB. Kami temukan ada beberapa orang sekitar 70 orang kami amankan, berikut dengan barang bukti yang lain, ada ayam, ada jam, ada papan untuk nulis yang tanding menang kalah siapa, termasuk penyelenggaranya siapa," kata Kompol Bara.

"Ayam ada sekitar 40-an, tapi masih dalam penghitungan, termasuk orang tadi juga masih dalam penghitungan," sambungnya. (rpi/dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral