- ANTARA
Modus Kecurangan Pengusaha Batu Barang Terbongkar, Menteri ESDM Arifin Tasrif Kuliti Siasat Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) mengungkap modus kecurangan pengusaha batu bara menggunakan nomor transaksi penerimaan negara (NTPN).
“Sebagai informasi, implementasi sistem ini untuk komoditas batu bara telah mendeteksi beberapa modus berupa penggunaan NTPN tidak valid,” ujar Arifin di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Selain penggunaan NTPN tidak valid, Arifin juga mengungkapkan modus lainnya seperti penggunaan NTPN yang sama untuk transaksi yang berbeda-beda atau berkali-kali, dan jangka waktu penggunaan NTPN yang tidak wajar.
“Hingga penghindaran PNBP (penerimaan negara bukan pajak) berupa NTPN lokal yang digunakan untuk ekspor,” kata Arifin.
Oleh karena itu, dengan masuknya komoditas nikel dan timah ke Simbara, dia berharap mampu membawa implikasi signifikan bagi para pemangku kepentingan atau stakeholders industri pertambangan.
Arifin mengatakan khususnya meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, efisiensi operasional, transparansi, akuntabilitas, serta berbagai upaya-upaya berkelanjutan.
Simbara, kata Arifin, bukan sekadar sistem informasi, melainkan integrasi komprehensif dari berbagai proses bisnis pertambangan, dari hulu ke hilir.