- ANTARA
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Tata Tertib Harus Disusun Semua Anggota DPD
Jakarta, tvOnenews.com - Langkah Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mataliti yang ingin mengesahkan tata tertib (tatib) tanpa adanya kesepakatan para senator mendapatkan sorotan.
Pasalnya, draf aturan tatib yang dibacakan La Nyalla dianggap tidak sesuai dengan draf hasil Panitia Khusus (Pansus) dan Tim Kerja (Timja).
Hal ini menjadikan sidang paripurna DPD yang berlangsung pada Jumat (12/7/2024) lalu yang berlangsung ricuh.
Bahkan sejumlah senator maju kemeja La Nyalla yang duduk sebagai pimpinan sidang untuk mengambil palu persidangan.
Dari situasi yang terjadi, Rapat paripurna ke-12 DPD RI Masa Sidang V 2023-2024 untuk penyempurnaan tata tertib pun batal disepakati.
Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar, menyayangkan situasi kericuhan yang terjadi pada sidang paripurna tersebut.
Dia juga mengatakan sejatinya La Nyalla tidak bisa mengesahkan tatib dari draf yang berbeda dari pansus dan timja.
"Tatib itu milik semua anggota. Semua anggota itu sederajat," kata sosok yang akrab disapa Uceng, Senin (22/7/2024).
Dia mengatakan jika terdapat pengesahan sepihak yang dilakukan oleh La Nyalla berpotensi mencederai hak-hak yang dimiliki para senator.
"Karenanya yang menentukan adalah mekanisme yang disepakati oleh seluruh anggota, bukan hanya pimpinan," sambungnya.
Pakar hukum asal Universitas Gadjah Mada (UGM) itu lalu mengusulkan terkait polemik pengesahan tatib tersebut harus dikembalikan kepada para senator sesuai dengan regulasi.
"Balikin ke seluruh anggota mau diselesaikan dengan mekanisme (seperti) apa," tutup Uceng.(hmh/lgn)